Puluhan Preman Geruduk PT Mikatasa Rungkut Industri

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Puluhan preman yang juga karyawan PT.Mikatasa di Jalan Rungkut Industri Surabaya yang melakukan demo mogok kerja berhadapan dengan sekelompok orang yang diduga suruhan dari perusahaan tersebut hingga mengakibatkan bentrok, Kamis (17/2/2022).

Polisi Polrestabes Surabaya yang mengamankan aksi demo membekuk puluhan orang dari pendemo dan ratusan orang yang diduga preman untuk dimintai keterangannya di Mapolrestabes Surabaya.

Ada sedikinya 40 orang dari pihak buruh yang diamankan dan 180 0rang dari pihak atau suruhan perusahaan yang saat ini menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ratusan orang itu, ada beberapa diantaranya yang reaktif covid 19 Setelah menjalani tes swab.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kota Surabaya khususnya atas terjadinya potensi ataupun bentrok antara masyarakat dengan masyarakat lain yang terjadi di depan PT PT.Mikatasa.

“Dua kubu yang bentrokan ini dari pihak kelompok pekerja dengan beberapa orang diduga suruhan dari perusahaan. Pekerja sendiri mogok sejak Minggu lalu tepatnya tanggal 12 Februari,” kata Yusep, Kamis (17/2/2022).

Petugas dilapangan, melalui langkah-langkah preventif maupun persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak-pihak baik dari pihak perusahaan PT. Mikatasa sendiri maupun dari Disnaker provinsi selaku pengawas Kota Surabaya dan saat ini kasus bentrokan itu sedang di tangani.

“Semoga prosesnya dapat berjalan dengan baik, dapat mengakomodir harapan-harapan dari kedua belah pihak,” tambahnya.

Oknum kelompok masyarakat yang mengambil langkah-langkah yang kurang baik, apalagi di tengah pandemi covid di level 3 Kota Surabaya dengan menggeruduk para pekerja akan ditindak tegas oleh Polisi.

Atas kejadian ini tersebut, baik dari kelompok pekerja maupun dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi geruduk yang mengakibatkan luka karena melakukan penganiayaan, Polrestabes Surabaya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terukur.

“Kita akan tindak tegas, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, ahli-ahli pidana untuk menilai terhadap perbuatan yang terjadi juga terhadap proses pengeroyokan ataupun pengrusakan yang dilakukan terhadap kelompok pekerja,” tegas Yusep.

Harapannya, dengan penegakan hukum, artinya pihak kepolisian didukung oleh TNI akan menangani permasalahan ini secepatnya sehingga tidak berkembang dan dapat diproses dan Surabaya tetap terjaga aman kondusif. (Redho)

Berita Terkait

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru