Demi Konten, Tiga Pemuda Acungkan Celurit di Jalanan

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tiga orang pria yang bikin onar di Jalan Ir Soekarno (Merr) Surabaya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan golok kini sudah ditahan di Mapolsek Sukolilo. Aksi yang dilakukan ketiga pemuda ini hanya untuk membuat konten

Dua di antara mereka, rupanya merupakan residivis kasus perampasan dan tawuran.

Mereka adalah Nanda Bayu (28), warga Jalan Ploso Timur Surabaya dan Defri Sirangga (32) warga Ploso 4, Surabaya. Sementara satu temannya yang hanya terlibat dalam kasus bikin onar itu, yakni Ade Putra (25) warga Panjang Jiwo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari catatan kepolisian, Nanda Cs mengaku pernah melakukan perampasan handphone di Jalan Mulyorejo dan di daerah Kenjeran pada awal Januari 2022. Sementara kasus tawuran dilakukan pada tahun 2019.

Saat beraksi, mereka selalu membawa senjata tajam. Apabila korbannya melawan, tak segan-segan membacok. Sementara saat tawuran, Nanda Cs telah melukai tiga orang hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Kedua tersangka ini merupakan target operasi kami. Karena sangat merasahkan. Saat ini kasusnya masih akan dikembangkan dan dalami lagi. Karena kami menduga korbannya lebih dari dua orang yang kasus perampasan,” kata Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh, Jumat (4/3/2022).

Diketahui, ketiga pelaku ini diamankan pada Rabu (2/3/2022) dini hari karena mencurigakan saat melintas di lokasi yang sepi di kawasan Merr.

Saat itu, tim anti bandit sedang berpatroli kemudian melihat para pelaku. Saat dihentikan, malah kabur. Akhirnya tim melakukan pengejaran sampai ke daerah Ploso, Tambaksari, dan berhasil diamankan.

Setelah dapat diamankan, tim lantas melakukan penggeledahan. Dari ketiga pelaku, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit dan sebuah golok.

“Setelah mendapat barang bukti itu, kami langsung membawa ketiganya ke kantor untuk kita lakukan pemeriksaan,” jelas Sholeh. (Redho)

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru