Operasi zebra Semeru 2020 Unit Lalu Lintas Genteng Tindak 20 Pelanggar

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Unit Satuan Lalu Lintas Polsek Genteng hari ini Selasa (27/10/2020) gelar Operasi Zebra Semeru, di Jalan Raya Jember di depan pos kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kecamatan Genteng Banyuwangi.

Operasi bakal digelar selama dua pekan, mulai hari ini tanggal 26 Oktober hingga 8 November.

Ipda Wahid Hasyim, Kanit Lantas Polsek Genteng mengatakan, dalam operasi kali ini petugas bakal lebih banyak melakukan sosialisasi ketimbang penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam operasi ini, lanjut Ipda Hasyim petugas tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm.

“Seperti kegiatan sebelumnya, beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik mobil maupun sepeda motor, siap menjadi incaran utama kepolisian. Operasi ini juga digelar secara serentak seluruh Indonesia,” ungkap Hasyim.

Adapun target operasi adalah 12 prioritas pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamtan, pengendara di bawah umur.

Terget operasi selanjutnya, yang akan ditilang jika melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunanaan knalpot brong, tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari, dan marka jalan.

Ipda Hasyim mengatakan dalam Operasi ini pihaknya akan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dan dia berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru kami dan para anggota tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta menghindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” pungkas hasyim

Hari ini Unit Lantas Polsek Genteng berhasil menindak pengendara roda dua sebanyak 17 pelanggar dan roda empat 3 pelanggar, kebanyakan pengendara yang melanggar UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ari)

Berita Terkait

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru