Berawal Main PS, Seorang WNA Mati Tragis

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kasus Pembunuhan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana yang diketahui bernama Obinna Michael Anijah (24) ditemukan dalam kondisi meninggal dan bersimbah darah dengan tubuh penuh luka tusukan disebuah apartemen dikawasan kebon jeruk Jakarta Barat pada Sabtu (24/10/2020) sore lalu.

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti disekitar tempat kejadian perkara termasuk barang bukti sebuah pisau stainles yang diduga sebagai alat untuk menusuk korban

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat Live streaming melalui akun instagram @polres_jakbar mengatakan Sore ini kami akan sampaikan rilis kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 24 okt 2020 sekira pukul 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana Kejadian berawal mula saat pelaku dan korban main PS (play station) sambil menenggak minuman keras alkohol dan sebelum mereka main PS mereka sepakat taruhan jadi siapa yang kalah bayar Rp1 juta,” ungkapnya.

Disaat pelaku yang diketahui berinisial Jd alias SK (22) dan korban main PS korban menang. Korban menang kemudian minta bayaran dari taruhan kepada pelaku tapi pelaku katakan taruhan becanda akhirnya korban dengan pelaku terjadi keributan.

“Saat korban rampas hp dari pelaku dan keributan disitu makin panas akhirnya pelaku ambil pisau dapur di lokasi kejadian dan tusuk korban sebanyak 3 luka tusukan dan satu arah ke dada yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Audie.

Audie mengatakan pada sabtu saat kejadian tersebut tidak lama kemudian petugas kami dari Satreskrim Polres Metro Jakbar berhasil menangkap pelaku kurang dari 2×24 jam.

Diketahui pelaku dengan korban mereka bertemanan.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan
Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 24 Oktober 2020 sekira pukul 17.30 WIB.

Setelah kami mendapat kan info kemudian tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Krimum AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Yudi Adiansyah selanjutnya team melakukan olah TKP dan diketahui pelaku pembunuhan JB alias SK kemudian melarikan diri dari TKP usai bunuh korban .

“Team gabungan setelah melakukan pencarian diketahui pelaku melakukan persembunyian di rumah temannya dikawasan Tanjung Duren Jakarta Barat dan dalam pelarian pelaku melakukan upaya untuk menghilangkan identitas salah satunya dengan mencukur habis rambutnya,” ujar Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHPidana dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun tutupnya. (Hpmjb/red)

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB