Sopir Angkot Cabul Gerayangi Dua Siswi SMA

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Dua orang siswi sekolah menengah atas (SMA) Negeri 4 di Bangkalan menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang sopir angkot. Pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan di Polsek Asemrowo Surabaya.

Informasi yang diperoleh awak media, peristiwa miris itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (18/5/2022), di Jalan Asemrowo Kali, Surabaya, saat kedua korban berada di dalam angkot.

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kedua korban juga sudah dalam penanganan,” kata Hari kepada wartawan di Mapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk korban siswi SMA, dan pelaku merupakan sopir angkot. Mohon waktu ya, ini masih diperiksa. Sebentar lagi kami sampaikan perkembangannya,” tambahnya.

Informasi lainnya yang diperoleh wartawan, pelecehan terjadi saat kedua korban naik angkot dari depan sekolahannya. Oleh pelaku, kemudian dibawa keliling ke Surabaya. Hingga akhirnya sampai di Jalan Asemrowo Kali, kedua korban lantas diraba-raba payudaranya, paha hingga kemaluannya.

Kedua korban kemudian berontak dan berteriak meminta tolong. Bahkan karena takut, korban sampai meloncat dari dalam angkot hingga terjatuh dan terluka di tangannya. [Redho]

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru