Apes, Hendak COD an Motor Curian di Madura, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Hendak mengirim barang curian ke wilayah Madura, tiga kawanan pencuri kendaraan bermotor ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya.

Ketiga pelakunya, M. Rizky Nur Rochman alias CC (20) warga Jalan Sidosermo 1, Surabaya. Dia berperan sebagai eksekutor. Moch. Yunus Zainudin (26) asal Dusun Sudimoro Kutorejo Mojokerto, dan tinggal Sidosermo 1. Perannya, sebagai pengawas.

Pelaku ketiga, Ridwan Hartanto (22) asal Jalan Rambutan 2 Ds. Pranti Kec. Sedati Kota Sidoarjo yang berperan sebagai joki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka saat itu menggasak motor milik warga Jalan Perjernihan Dalam, Ngagel pada, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Unit Rerskrim Polsek Karangpilang yang menerima laporan dari korban pada, Kamis 19 Mei 2022 mendapat informasi adanya kelompok pelaku pencurian sepeda motor yang sudah berhasil mendapatkan sepeda motor yamaha Lexi merah.

“Kelompok ini sedang berkumpul di Sidosermo 1, rumah Rizky Nur yang bersiap-siap mengirim hasil curanmor ke Madura,” kata Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, Jumat (20/5/2022).

Selanjutnya dilaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap para tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti motor korban. Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Karangpilang guna proses lanjutan.

Akibat ulah pelaku, korban dirugikan berupa sepeda motor yamaha Lexi warna merah nopol L 4612 PT milik Abdul Wahib.

Keterangan lain yang didapat petugas yakni, hasil interogasi pelaku sudah berhasi melakukan pencurian di 5 lokasi yang berbeda pada bulan April hingga Mei 2022. Mereka mencuri di Jalan Krukah, Siwalankerto, Nginden Intan, Wonokromo, dan Ngagel Rejo.

“Pelaku M. Rizky dan Moch. Yunus adalah resedivis pada kasus yang sama curanmor pernah ditangani oleh Polsek Wonocolo tahun 2018. Mereka menjual hasil kejahatannya ke pulau Madura dengan sistem COD di Bangkalan,” pungkas Kapolsek.[Redho]

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru