Pemkab Sumenep Gelontorkan 8 Miliar Dana Hibah Untuk 257 Lembaga Keagamaan

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) menggelontor 8 miliar hibah untuk pengelola tempat ibadah dan organisasi atau lembaga keagamaan.

Total penerima bantuan danah hibah di tahun 2022 sebanyak 257 penerima. Dengan rincian untuk masjid 69 lembaga dan moshollah 165 lembaga, 19 pesantren dan organisasi keagamaan 4 lembaga.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, mengatakan, pemberian danah hibah ini kepada Pesantren, Moshollah, Masjid dan organisasi keagamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini rehab semua,” kata Bupati Fauzi saat menyerahkan bantuan danah hibah di Hotel Utami , Rabu (27/07/ 2022).

Danah hibah ini tahun 2022 menyusaikan dengan ABPD kabupaten Sumenep. Makanya, hal ini sesuai dengam visi dan misi pemerintah

Bupati menjelaskan, pihaknya dalam menyalurkan bantuan hibah kepada penerima diberikan secara non tunai melalui Bank BPRS, dengan ketentuan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, yakni tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen.

“Program bantuan ini, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap pembangunan pada sektor keagamaan, sebagai upaya membentuk akhlakul karimah atau akhlak mulia,” jelasnya.

Politisi Muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengungkapkan, seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, takmir masjid dan mushalla serta lembaga keagamaan, bersama-sama dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia.

“Kami beeharap, para penerima bantuan dana hibah ini, benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya, supaya masyarakat bisa merasakan program pemerintah daerah dalam penguatan bidang keagamaan,” Ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Zulkarnaen menambahkan, penerima dana hibah mendapatkan bantuan hibah bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta, menyesuaikan dengan hasil survei tim di lapangan.

“Yang jelas, penerima bantuan hibah itu tidak semuanya sesuai dengan pengajuan proposal, karena ada petunjuk teknis (juknis) yang mengatur besaran bantuannya,” tambahnya

“Jadi, Total anggaran keseluruhan sebesar 8 miliar dan itu termasuk pokir DPRD Kabupaten Sumenep.” Tandasnya. (Red)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru