Tembak Mahasiswa Pakai Senapan Angin, Satu Warga Kota Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE, detikkota.com – Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap A (39) warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, karena diduga kuat telah menembak seorang mahasiswa dengan senapan angin.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasie Humas Salman Alfrasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku penembak mahasiswa dengan senapan angin. Pelaku ditangkap di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari, 20 Oktober 2022, hanya berselang beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi.

Salman menjelaskan, peristiwa penembakan itu terjadi pada salah satu warung kopi di Kecamatan Muara Satu, pada Rabu malam, 19 Oktober 2022, pukul 22.30 WIB. Korbannya AH (20), seorang mahasiswa asal Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penembakan itu terjadi saat korban hendak pulang ke kos, setelah rapat bersama teman di salah satu warung kopi. Kemudian, saat mengambil sepeda motor, korban berlari balik ke arah temannya sambil memegang mata kiri dan mengatakan dirinya telah ditembak,” papar Salman, Kamis, 20 Oktober 2022.

“Setelah melihat mata korban berdarah, temannya langsung membawa korban ke rumah sakit Kesrem Lhokseumawe guna mendapatkan perawatan,” sambungnya.

Saat ini, kata Salman, pelaku beserta barang bukti berupa sepucuk senapan angin diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku sudah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI Nomor 12/1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” demikian, ujar Salman. (M.Irwan)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas
Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Instruksikan ASN Baca Surat Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Disiplin ASN dalam Menjalankan Tugas

Berita Terbaru