Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Minggu, 18 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN mengenakan pakaian santri pada 19–22 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam. Sementara itu, pegawai perempuan mengenakan sarong bine’, baju kurung polos berwarna putih, serta kerudung atau burgu’ putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan tersebut tidak sekadar menjadi simbol peringatan, tetapi juga bertujuan menanamkan nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kebersamaan, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, peringatan Hari Santri Nasional menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri.

Meski demikian, ketentuan berpakaian santri tersebut dikecualikan bagi pegawai yang menjalankan tugas dengan kebutuhan teknis dan operasional khusus. Pengecualian berlaku bagi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta tenaga pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. Mereka tetap menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Sumenep juga akan menggelar upacara bendera untuk memperingati HSN 2026 pada Kamis, 22 Oktober 2026, di halaman Kantor Bupati Sumenep. Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Bupati berharap kebijakan tersebut dapat menginspirasi aparatur pemerintah untuk menerapkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat perjuangan santri dalam menjalankan tugas, terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non-ASN Kenakan Pakaian Santri pada 19–22 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Prabowo Panggil Bahlil, Evaluasi Gangguan Listrik dan Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru