Tersangka W Otak Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tim Penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur tidak menahan terangka berinisial W, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura.

Penyidik hanya memberlakukan wajib lapor pada tersangka inisial W, lantaran yang bersangkutan masih menjabar sebagi sekretaris desa (Sekdes) dan Ketua PPS di desanya.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa, W telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang membelitnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka W sudah menghadap ke Polres dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Widiarti, Rabu (29/3/2023).

Meski begitu, penyidik tidak langsung menahan otak penyelundupan pupuk bersubsidi itu. Tersangka W hanya dikenakan wajib lapor, sama seperti 2 tersangka lain sebelumnya.

“Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan, kita hanya kenakan wajib lapor. Karena yang bersangkutan juga masih pejabat publik,” jelasnya.

Polisi menjamin bahwa, terduga otak penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi itu tidak akan kabur dari Sumenep.

“Tidak akan lari jauh lah, dia itu kan bekerja di KPU sebagai PPS. Jadi, di sana dia masih punya tanggungjawab,” kata Widiarti.(red)

Berita Terkait

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 13:03 WIB

78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 Nov 2025 - 09:22 WIB