Tersangka W Otak Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tim Penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur tidak menahan terangka berinisial W, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura.

Penyidik hanya memberlakukan wajib lapor pada tersangka inisial W, lantaran yang bersangkutan masih menjabar sebagi sekretaris desa (Sekdes) dan Ketua PPS di desanya.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa, W telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang membelitnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka W sudah menghadap ke Polres dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Widiarti, Rabu (29/3/2023).

Meski begitu, penyidik tidak langsung menahan otak penyelundupan pupuk bersubsidi itu. Tersangka W hanya dikenakan wajib lapor, sama seperti 2 tersangka lain sebelumnya.

“Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan, kita hanya kenakan wajib lapor. Karena yang bersangkutan juga masih pejabat publik,” jelasnya.

Polisi menjamin bahwa, terduga otak penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi itu tidak akan kabur dari Sumenep.

“Tidak akan lari jauh lah, dia itu kan bekerja di KPU sebagai PPS. Jadi, di sana dia masih punya tanggungjawab,” kata Widiarti.(red)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB