Tersangka W Otak Penyelundupan Pupuk Bersubsidi ke Luar Madura Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tim Penyidik Polres Sumenep, Jawa Timur tidak menahan terangka berinisial W, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura.

Penyidik hanya memberlakukan wajib lapor pada tersangka inisial W, lantaran yang bersangkutan masih menjabar sebagi sekretaris desa (Sekdes) dan Ketua PPS di desanya.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa, W telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang membelitnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka W sudah menghadap ke Polres dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Widiarti, Rabu (29/3/2023).

Meski begitu, penyidik tidak langsung menahan otak penyelundupan pupuk bersubsidi itu. Tersangka W hanya dikenakan wajib lapor, sama seperti 2 tersangka lain sebelumnya.

“Sampai saat ini kami memang tidak melakukan penahanan, kita hanya kenakan wajib lapor. Karena yang bersangkutan juga masih pejabat publik,” jelasnya.

Polisi menjamin bahwa, terduga otak penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi itu tidak akan kabur dari Sumenep.

“Tidak akan lari jauh lah, dia itu kan bekerja di KPU sebagai PPS. Jadi, di sana dia masih punya tanggungjawab,” kata Widiarti.(red)

Berita Terkait

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Selasa, 7 April 2026 - 11:03 WIB

Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru