SUMENEP, detikkota.com – Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) setempat jumlahnya berkurang 213.225 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
DPS Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh KPU Sumenep melalui rapat pleno yang digelar pada 5 April 2024 sebanyak 884.224 pemilih. Sementara jumlah DP4 sebanyak 896.346 pemilih.
Komisioner KPU Sumenep, Divisi Perencanaan dan Data, Syaifurrahman menjelaskan bahwa, perubahan dari data calon pemilih sebelum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih karena terdapat data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil rekapitulasi KPU Sumenep jumlah yang dicoret mencapai 213.225 pemilih TMS, karena meninggal, ganda, berubah status TNI/Polri, dan salah penempatan TPS,’ jelasnya, Jumat (7/4/2023).
KPU Sumenep, lanjutnya, memperhatikan prinsip-prinsip dalam penyusunan daftar pemilih. Di antaranya, tidak menjauhkan pemilih dari TPS. Pemilih yang salah penempatan TPS harus dikeluarkan terlebih dahulu atau masuk daftar TMS. Lalu, data tersebut dimasukkan lagi sebagai pemilih baru di TPS terdekat.
Menurutnya, DPS Pemilu 2024 yang telah ditetapkan berpotensi berubah. Sebab, ada beberapa tahapan untuk menguji validasi DPS. Dikhawatirkan, terdapat daftar pemilih yang TMS tetapi masih terdata atau sebaliknya.
KPU Sumenep melalui jajarannya akan mengumumkan DPS di tempat-tempat strategis agar mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, DPS akan diuji publik di setiap desa. ”Sebelum ditetapkan DPT, daftar pemilih harus valid,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep, Indra Wahyudi menilai tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik. Partai politik juga dilibatkan dalam rekapitulasi, mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten.
”Yang paling penting, dari proses coklit, rekapitulisasi DPHP (Data Pemilih Hasil Pemutakhiran) di tingkat desa dan kecamatan hingga pleno tingkat kabupaten sesuai dengan prosedur,” tuturnya.
Indra menyayangkan, temuan Bawaslu Sumenep berupa rekomendasi atas perbedaan 14 pemilih di Kecamatan Lenteng disampaikan dan diselesaikan dalam rekepitulasi tingkat kecamatan. “Bukan dibuka pada saat rapat pleno di tingkat kabupaten,” sesalnya.
Meski demikian, Indra meminta agar validasi data pemilih dilakukan dengan teliti agar tidak ada orang meninggal tapi masih terdata sebagai pemilih.(red)