‘Kancana Anas Urbaningrum’ Sambut AU Bebas dengan Nuzulul Quran dan Doa Bersama

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pendukung Anas Urbaningrum (AU) di Madura yang tergabung dalam  ‘Kancana Anas Urbaningrum (KAU)’ menggelar Nuzulul Quran dan doa bersama menyambut kebebasannya dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Acara Nuzulul Quran dan Doa Bersama jelang kembalinya Anas Urbaningrum itu medan juang itu dihelat di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu (9/4/2023) malam.

Diketahui, Anas Urbaningrum (AU) direncanakan bebas besok, Selasa, 11 April 2023 setelah mendapat cuti menjelang bebas (CMB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koodinator Kancana Anas Urbaningrum (KAU) Madura, Sulaisi Abdurrazaq menyatakan, adanya wadah “Kancana Anas Urbaningrum Madura” ini sudah mendapat restu langsung dari Bang AU.

“Jadi kita teman-teman di Madura menggunakan wadah dengan nama Kancana Anas Urbaningrum karena sudah mendapat restu langsung dari bang AU. Sehingga kami berani untuk menggunakan wadah tersebut,” sebutnya, Senin (10/4/2023).

Sulaisi Abdurrazaq menegaskan, ada beberapa alasan kegiatan doa bersama pada momentum bulan suci Ramadan 2023 tersebut dilaksanakan.

Pihaknya mengakui apa yang disampaikan Fahri Hamzah (dalam akun twitternya) menulis bahwa, Mas AU segera kembali. Sebagai sahabat AU, para pendukungnya ikut merasakan situasi yang terjadi.

“Bang AU mengalami peristiwa yang saat ini sedang dia jalani dengan baik, buntut dari peristiwa hukum saat dulu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tuturnya.

Situasi saat itu, lanjut Sulaisi, dirinya sering hadir dalam agenda kegiatan PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia) di rumah Anas Urbaningrum.

“Salah satu daya tarik Bang AU ini tidak pernah menyakiti hati orang, dan tidak pernah membeda-bedakan latar belakang organisasi. Sehingga Bang AU mudah diterima di semua kalangan,” imbuhnya.

Advokat kondang itu menyebut Anas Urbaningrum adalah salah satu korban kriminalisasi, meskipun menurut hukum terbukti.

“Jadi, kami harus melihat bahwa karena nuansanya politik, maka itu bagian dari resiko politik yang harus dihadapi,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru