DLH Sumenep Sebut Pembangunan Tambak Garam di Gersik Putih Potensi Cemari Lingkungan

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, berisiko mencemari lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto menerangkan, risiko tersebut bisa terjadi apabila pengolahan garamnya beryodium. “Karena terdapat bahan-bahan kimia yang digunakan,” jelasnya, Rabu (12/4/2023).

Jika itu terjadi, lanjut Arif, perlu ada izin khusus ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebab dalam proses pengolahan garam beryodium berisiko tinggi mencemari lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi kalau tidak menggunakan garam beryodium, hanya tambak garam biasa seperti yang dikelola oleh masyarakat pada umumnya, maka kecil kemungkinan mencemari lingkungan,” tuturnya.

Hingga kini, pihaknya mengaku belum melakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih. “Karena mereka tidak pengajukan izin sama sekali,” imbuhnya.

Selain itu, Arif juga menyebut bahwa pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih diduga kuat menyalahi aturan. Sebab, dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep Nomor 13 Tahun 2013-2033 disebutkan bahwa pesisir pantai Gapura masuk dalam kawasan lindung. “Jadi, tidak diperbolehkan adanya aktivitas pembangunan,” jelasnya.

Meski begitu, Arif mengaku tidak bisa mengambil tindakan tegas karena diluar kewenangannya.

“Itu kewenangan Dinas PUTR,  karena juga ada reklamasi pantai di sana,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Berita Terbaru