DLH Sumenep Sebut Pembangunan Tambak Garam di Gersik Putih Potensi Cemari Lingkungan

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebut pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, berisiko mencemari lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto menerangkan, risiko tersebut bisa terjadi apabila pengolahan garamnya beryodium. “Karena terdapat bahan-bahan kimia yang digunakan,” jelasnya, Rabu (12/4/2023).

Jika itu terjadi, lanjut Arif, perlu ada izin khusus ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebab dalam proses pengolahan garam beryodium berisiko tinggi mencemari lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi kalau tidak menggunakan garam beryodium, hanya tambak garam biasa seperti yang dikelola oleh masyarakat pada umumnya, maka kecil kemungkinan mencemari lingkungan,” tuturnya.

Hingga kini, pihaknya mengaku belum melakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terhadap pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih. “Karena mereka tidak pengajukan izin sama sekali,” imbuhnya.

Selain itu, Arif juga menyebut bahwa pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih diduga kuat menyalahi aturan. Sebab, dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep Nomor 13 Tahun 2013-2033 disebutkan bahwa pesisir pantai Gapura masuk dalam kawasan lindung. “Jadi, tidak diperbolehkan adanya aktivitas pembangunan,” jelasnya.

Meski begitu, Arif mengaku tidak bisa mengambil tindakan tegas karena diluar kewenangannya.

“Itu kewenangan Dinas PUTR,  karena juga ada reklamasi pantai di sana,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan
Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Bupati Malang Serahkan Hibah Fasilitas Persampahan dan Luncurkan Layanan UPT-PP Tumpang Kloter III
Wali Kota Probolinggo Pimpin Rapat Staf, Tekankan Kekompakan dan Inovasi Pasca Rotasi Pejabat
Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!
Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Bupati Malang Serahkan Hibah Fasilitas Persampahan dan Luncurkan Layanan UPT-PP Tumpang Kloter III

Berita Terbaru