KPU Sumenep Segera PAW Ketua PPS Aeng Baja Kenek, Tersangka Kasus Pupuk Bersubsidi

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur segera melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto, berinisial W, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke luar Madura. Bahkan, proses hukum yang membelitnya telah memasuki tahap 2.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini mengatakan bahwa, pihaknya akan segera membahas permasalahan tersebut melalui Forum Sidang Etik.

“Pemberhentian tetap terhadap jajaran penyelenggara diatur dalam mekanisme. Untuk itu, kami di KPU harus rapat untuk membahas soal Ketua PPS Aeng Baja Kenek, selanjutnya mempersiapkan PAW,” jelasnya, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahbini menyatakan, nomor urut 4 pada hasil seleksi PPS yang lalu akan mengisi kekosongan Ketua PPS Aeng Baja Kenek. “Tentu, tetap melalui sidang pleno,” tegasnya.

Sebelumnya, Penyidik Polres Sumenep menyerahkan 3 tersangka dalam kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke luar Madura pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis (13/4/2023).

Penyidik juga menyerahkan semua barang bukti yang disita saat penangkapan.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menjelaskan, 3 tersangka pupuk bersubsisidi diserahkan ke Kejari setempat untuk proses hukum selanjutnya.

“Tiga tersangka inisial H, IH dan W karena berkas ketiganya telah dinyatakan P21 atau lengkap,” sebutnya.(red)

Berita Terkait

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Sumenep, BMKG: Termasuk Rangkaian Gempa Susulan
Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul
Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan
Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD
GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam
Said Abdullah: Pertahanan Semesta Bukan Sekadar Strategi Militer, Tapi Tanggung Jawab Bangsa
Bupati Malang Serahkan Hibah Fasilitas Persampahan dan Luncurkan Layanan UPT-PP Tumpang Kloter III

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:04 WIB

GMNI Sumenep Ultimatum BPN: Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria dalam 2×24 Jam

Berita Terbaru