KPU Sumenep Segera PAW Ketua PPS Aeng Baja Kenek, Tersangka Kasus Pupuk Bersubsidi

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur segera melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto, berinisial W, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke luar Madura. Bahkan, proses hukum yang membelitnya telah memasuki tahap 2.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Rahbini mengatakan bahwa, pihaknya akan segera membahas permasalahan tersebut melalui Forum Sidang Etik.

“Pemberhentian tetap terhadap jajaran penyelenggara diatur dalam mekanisme. Untuk itu, kami di KPU harus rapat untuk membahas soal Ketua PPS Aeng Baja Kenek, selanjutnya mempersiapkan PAW,” jelasnya, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahbini menyatakan, nomor urut 4 pada hasil seleksi PPS yang lalu akan mengisi kekosongan Ketua PPS Aeng Baja Kenek. “Tentu, tetap melalui sidang pleno,” tegasnya.

Sebelumnya, Penyidik Polres Sumenep menyerahkan 3 tersangka dalam kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke luar Madura pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis (13/4/2023).

Penyidik juga menyerahkan semua barang bukti yang disita saat penangkapan.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menjelaskan, 3 tersangka pupuk bersubsisidi diserahkan ke Kejari setempat untuk proses hukum selanjutnya.

“Tiga tersangka inisial H, IH dan W karena berkas ketiganya telah dinyatakan P21 atau lengkap,” sebutnya.(red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB