SUMENEP, detikkota.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kepulauan (LPMK) Sumenep menemukan banyak kasus pernikahan usia dini di wilayahnya. Terbaru, ada peristiwa perkawinan anak yang baru lulus sekolah dasar (SD).
“Ya, kita temukan kasus anak baru lulus SD sudah dinikahkan oleh orang tuanya,” kata Suryadi, Ketua LPMK Sumenep, Kamis (4/5/2023).
Atas banyaknya temuan itu, pihaknya berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Penyuluh Agama Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep turun tangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi.
“KPAI dan Penyuluh Agama harus tahu peristiwa ini, pembiaran seperti ini dapat membahayakan anak-anak usia dini. Yang semestinya masih dalam tahap belajar malah masuk ke dalam ‘bahaya’ pernikahan di usia yang sangat belia,” tegasnya.
Ke depan, kata Suryadi, harus ada edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan dengan mengikutsertakan berbagai pihak yang ada di wilayah kepulauan.
“Tokoh agama, pemerintah desa, organisasi perempuan, dan pemuda harus diikutsertakan dalam sosialisasi itu, biar nanti mereka menjadi garda terdepan dalam memberi pemahaman kepada masyarakat” pintanya.
Salam waktu dekat, LPMK Sumenep akan melaksanakan kunjungan ke kantor KPAI Sumenep guna mendiskusikan langkah tepat dalam menghentikan maraknya pernikahan usia dini di kepulauan.
“Kami akan diskusi dengan KPAI untuk merumuskan langkah yang tepat, karena ini yang terjadi di kepulauan,” pungkasnya.