Gegara Upload Video di Facebook Sopir Truk Asal Semarang Diciduk Polisi

Minggu, 8 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo

Tersangka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo

SURABAYA, detikkota.com – Diduga emosi setelah minta damai, tilangnya ditolak anggota PJR Polda Jatim, sopir asal Semarang Jawa Tengah kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sopir bernama, Joko Ristiawan (32) warga Trimulyo Kecamatan Genuk, Kota Semarang itu diduga melanggar ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dia dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah mengupload video rekaman ke Facebook ketika dihentikan petugas di kantor PJR Jatim II, Waru, Sidoarjo pada, Rabu 23 September 2020, sekira pukul 14.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, pada Rabu 23 September 2020, Imam (42) anggota PJR Polda Jatim sekira jam 09.00 WIB, menindak pengendara truk bernama Joko ini karena melanggar tata cara muatan sehingga dilakukan penilangan.

Pada saat itu Joko berusaha menyuap petugas namun ditolak, karena tetap ditilang dan sang sopir merasa surat tilang dibuang ke tanah lalu dia emosi dan merekam video kejadian.

Atas peristiwa itu, Joko memposting di akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil miliknya dengan menambahkan kalimat ‘Pengemis berseragam…km759…ASU’.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, setelah gelar perkara terhadap pemilik akun facebook Joko Umbaran Unyil ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya Tim melakukan profiling terhadap akun Facebook tersebut dan diketahui bahwa pemilik akun facebook tersebut adalah sopir yang minta damai itu.

“Mengetahui hal tersebut Tim melakukan penyelidikan keberadaan Joko, dan mengetahui alamat rumahnya di Semarang. Namun pada saat Tim melakukan pencarian ke Semarang yang bersangkutan berada di Kendal,” sebut Trunoyudo, Minggu (8/11/2020).

Mengetahui hal itu, Tim langsung melakukan pengejaran/mobiling sampai akhirnya mengetahui berada daerah Demak dengan mengendarai truk muat ayam ke arah Timur ber kecepatan tinggi.

“Tim langsung melakukan pembuntutan terhadap truk tersebut dan akhirnya tim berhasil memotong truk dan menangkap tersangka di daerah Bunder Gresik,” tambah Trunoyudo.

Darinya juga diamankan barang bukti, 3 file screenshoot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, 3 lembar print out screenshoot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, HP Oppo A3S milik Joko yang didalamnya ada akun Facebook atas namanya. (redho)

Berita Terkait

Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan
Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025
Bangkalan Bersyukur, Gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Kholil Dirayakan dengan Kirab
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Destinasi Wisata Pronojiwo Tetap Aman
Penerimaan Bintara Brimob 2026, Polres Sumenep Terapkan Prinsip BETAH dalam Rikmin Awal
Bupati Lumajang Tegaskan Kewaspadaan Tetap Diutamakan Meski Aktivitas Semeru Relatif Aman
Satlantas Polres Sumenep Gelar Police Goes to School di SMPN 1 Sumenep dalam Rangka Ops Zebra Semeru 2025
Ratusan Kader Posyandu Banyuwangi Dapat Penguatan Wawasan Gizi dari dr. Tan Shot Yen

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 09:26 WIB

Aktivitas Semeru Meningkat Tajam, Pendakian Ditutup dan Evakuasi Dilakukan

Jumat, 21 November 2025 - 09:21 WIB

Konten Pariwisata Lumajang Jadi yang Terfavorit dalam RRI Awards 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:15 WIB

Bangkalan Bersyukur, Gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Kholil Dirayakan dengan Kirab

Kamis, 20 November 2025 - 13:23 WIB

Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Destinasi Wisata Pronojiwo Tetap Aman

Kamis, 20 November 2025 - 10:54 WIB

Penerimaan Bintara Brimob 2026, Polres Sumenep Terapkan Prinsip BETAH dalam Rikmin Awal

Berita Terbaru