SUMENEP, detikkota.com – Salah seorang Petugas Pantarlih di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengaku honornya disunat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Petugas Pantarlih bernama Ana Triyuli yang bertugas di TPS 3 Desa Sukajeruk itu menceritakan, pada saat pencairan honor dirinya diminta untuk menyetorkannya ke Bendahara PPS Sukajeruk.
“Saya menerima honor di rumah Bendahara PPS, Yushy Anggraini. Saya diminta untuk menyerahkan honor yang saya terima seikhlasnya dengan nominal Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu. Itu bukan seikhlasnya. Masak seikhlasnya ditentukan nominalnya. Saya akhirnya hanya menerima honor Rp 1,5 juta,” terangnya, melalu saluran telfon, Selasa (23/5/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak PPS beralasan, lanjut Ana, Petugas Pantarlih hanya bekerja 1 bulan sementara honor yang diterimanya untuk 2 bulan.
Ana membahtah klaim PPS itu. Sebab, dirinya telah bekerja 2 bulan sesuai kontrak, dan berhak menerima honor Rp 2 juta.
Ana Triyuli merasa heran, dengan adanya pemotongan honor Pantarlih. Padahal, dirinya telah bekerja dengan serius dan menyelesaikan tanggung jawabnya dengan baik.
Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari teman Pantarlih lain, honor mereka juga dipotong oleh PPS. Sayangnya, mereka takut untuk bersuara.
“Saya sudah keluar uang untuk mendaftar dan mengerjakan laporan, tapi honor masih dipotong,” sesalnya.
Terkait dengan pernyataan PPS Sukajeruk yang membantah adanya pemotongan honor Pantarlih, Ana memastikan kalau dirinya memiliki bukti adanya pemotongan honor tersebut.