SUMENEP, detikkota.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang bertujuan mewujudkan 1 data Indonesia, untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan pelayanan publik.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Chandra mengatakan, Regsosek akan menjadi pusat rujukan data dan intervensi program yang bisa dibagi-bagikan antar pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah, kementerian maupun lembaga seperti TNI/POLRI.
“Pelaksanaan Regsosek di Sumenep berjalan lancar dengan dukungan dari pemerintah daerah, bahkan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) baik di wilayah daratan dan kepulauan lancar dan selesai tepat waktu hingga proses entry datanya,” ujar Chandra, Rabu (31/5/2023)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Chandra berharap dengan dukungan semua pihak program Regsosek 2023 bisa menghasilkan data berkualitas sebagai bahan evaluasi dan perencanan pembangunan Kabupaten Sumenep agar masyarakat semakin sejahtera.
Pendataan awal Regsosek sudah dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu, namun dibutuhkan keterlibatan masyarakat guna memperbaiki kualitas data melalui Forum Konsultasi Publik yang juga telah dilaksanakan serentak se-Indonesia mulai 2 hingga 21 Mei 2023 lalu.