SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Kantor Pemkab Sumenep, Jawa Timur pada Jumat (2/6/2023) malam.
Kegiatan yang digagas oleh para aktivis itu sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih sekaligus menggugah perhatian Pemkab Sumenep terhadap masalah tersebut.
Koordinator ARB, Muhammad Muhsin mengatakan pihaknya menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Sumenep soal polemik rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam.
“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, terlebih masyarakat Gersik Putih,” tuturnya.
Menurutnya, sejak masa kolonial, hasil pertanian dan kekayaan alam di satu wilayah menjadi hal lumrah ketika diperebutkan oleh suatu kelompok yang hanya mementingkan pasar, pabrik, dan keuntungan pribadi.
“Mereka tanpa sadar telah menjarah kehidupan masyarakat yang mati-matian mempertahankan hasil alam yang mereka kelola untuk menghidupi mimpi anak dan cucunya,” tegas Muhsin.
Tidak hanya itu, Muhsin menilai kebiadaban dari masa kolonial hingga sekarang terus menjelma dalam sebuah kebijakan yang merampas ruang-ruang kehidupan.
“Mereka datang sebagai ancaman bagi masyarakat pinggiran, memeras, menindas dan bahkan segala bentuk tindakan dilakukan untuk mewujudkan sebuah keinginannya,” imbuhnya.
Selain berorasi, Muhsin juga menyampaikan sejumlah tuntutannya dalam persoalan tersebur, di antaranya enolak pembangunan tambak garam ilegal di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
“Kamu juga menolak privatisasi laut atas nama pribadi. Untuk itu, Badan Pertanahan Sumenep (BPN) Sumenep harus segera mencabut Sertifikat Hak Milik (SHM) atas kawasan laut yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam,” pinta Muhsin.
Tuntutan lain, lanjut Muhsin, Pemkab Sumenep harus segera mengambil sikap tegas yang ebih berpihak pada kepentingan rakyat.