Tolak Reklamasi Laut untuk Tambak Garam, ARB Gelar Festival Rakyat Kolonial Pesisir di Pemkab Sumenep

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Muhammad Muhsin berorasi di acara Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Pemkab Sumenep.

Koordinator Aliansi Rakyat Bergerak (ARB), Muhammad Muhsin berorasi di acara Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Pemkab Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar Festival Rakyat Kolonial Pesisir di depan Kantor Pemkab Sumenep, Jawa Timur pada Jumat (2/6/2023) malam.

Kegiatan yang digagas oleh para aktivis itu sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih sekaligus menggugah perhatian Pemkab Sumenep terhadap masalah tersebut.

Koordinator ARB, Muhammad Muhsin mengatakan pihaknya menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Sumenep soal polemik rencana reklamasi pantai di Desa Gersik Putih yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, terlebih masyarakat Gersik Putih,” tuturnya.

Menurutnya, sejak masa kolonial, hasil pertanian dan kekayaan alam di satu wilayah menjadi hal lumrah ketika diperebutkan oleh suatu kelompok yang hanya mementingkan pasar, pabrik, dan keuntungan pribadi.

“Mereka tanpa sadar telah menjarah kehidupan masyarakat yang mati-matian mempertahankan hasil alam yang mereka kelola untuk menghidupi mimpi anak dan cucunya,” tegas Muhsin.

Tidak hanya itu, Muhsin menilai kebiadaban dari masa kolonial hingga sekarang terus menjelma dalam sebuah kebijakan yang merampas ruang-ruang kehidupan.

“Mereka datang sebagai ancaman bagi masyarakat pinggiran, memeras, menindas dan bahkan segala bentuk tindakan dilakukan untuk mewujudkan sebuah keinginannya,” imbuhnya.

Selain berorasi, Muhsin juga menyampaikan sejumlah tuntutannya dalam persoalan tersebur, di antaranya enolak pembangunan tambak garam ilegal di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

“Kamu juga menolak privatisasi laut atas nama pribadi. Untuk itu, Badan Pertanahan Sumenep (BPN) Sumenep harus segera mencabut Sertifikat Hak Milik (SHM) atas kawasan laut yang akan dialihfungsikan menjadi tambak garam,” pinta Muhsin.

Tuntutan lain, lanjut Muhsin, Pemkab Sumenep harus segera mengambil sikap tegas yang ebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru