1 Jemaah Haji Asal Sumenep Dideportasi, Begini Penjelasan Kemenag

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim.

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim.

SUMENEP, detikkota.com – Salah seorang jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan dideportasi dari Arab Saudi.

Jemaah inisial SHA asal Kecamatan Gapura dipulangkan ke tanah air bersama 2 jemaah lain asal Pamekasan dan Malang, Jawa Timur.

Jemaah yang tergabung dalam kloter 86 itu terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya oleh petugas Imigrasi Arab Saudi saat proses pemeriksaan di Imigrasi Jeddah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, alasan jemaah haji tersebut dideportasi karena ia terdeteksi pernah berhaji tahun 2014 lalu,” terang Rifa’i Hasyim, Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Rabu (28/6/2023).

Secara aturan, lanjut Hasyim, syarat orang boleh pergi ke Mekkah dan Madinah untuk beribadah haji jedanya harus 10 tahun.

“Sehingga kalau kita hitung dari 2014 ke 2023 jemaah yang dideportasi itu belum melampaui 10 tahun dari haji yang pertama ke haji yang kedua saat ini,” paparnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari petugas dari KJRI di Jeddah, yang bersangkutan baru boleh berhaji pada tahun 2025 atau setelahnya.

Untuk porsi haji dan uang pelunasan yang bersangkutan pihaknya masih menunggu proses yang sedang di ditempuh oleh Bidang Haji Kemenag Jatim ke Dirjen PHU Kemenag RI.

“Kami belum bisa menjelaskan banyak karena masih menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung,” timpalnya.

Hasyim menyatakan, jemaah tersebut menyadari pernah berhaji, namun dirinya tidak tahu tentang adanya aturan harus ada jeda 10 tahun.

“Dia mengira berhaji sama dengan ibadah umroh yang bisa berangkat kapan saja berkali-kali. Maka, ini bisa menjadi pelajaran agar riwayat haji disampaikan secara terus terang kepada kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB