1 Jemaah Haji Asal Sumenep Dideportasi, Begini Penjelasan Kemenag

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim.

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim.

SUMENEP, detikkota.com – Salah seorang jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan dideportasi dari Arab Saudi.

Jemaah inisial SHA asal Kecamatan Gapura dipulangkan ke tanah air bersama 2 jemaah lain asal Pamekasan dan Malang, Jawa Timur.

Jemaah yang tergabung dalam kloter 86 itu terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya oleh petugas Imigrasi Arab Saudi saat proses pemeriksaan di Imigrasi Jeddah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, alasan jemaah haji tersebut dideportasi karena ia terdeteksi pernah berhaji tahun 2014 lalu,” terang Rifa’i Hasyim, Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Rabu (28/6/2023).

Secara aturan, lanjut Hasyim, syarat orang boleh pergi ke Mekkah dan Madinah untuk beribadah haji jedanya harus 10 tahun.

“Sehingga kalau kita hitung dari 2014 ke 2023 jemaah yang dideportasi itu belum melampaui 10 tahun dari haji yang pertama ke haji yang kedua saat ini,” paparnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari petugas dari KJRI di Jeddah, yang bersangkutan baru boleh berhaji pada tahun 2025 atau setelahnya.

Untuk porsi haji dan uang pelunasan yang bersangkutan pihaknya masih menunggu proses yang sedang di ditempuh oleh Bidang Haji Kemenag Jatim ke Dirjen PHU Kemenag RI.

“Kami belum bisa menjelaskan banyak karena masih menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung,” timpalnya.

Hasyim menyatakan, jemaah tersebut menyadari pernah berhaji, namun dirinya tidak tahu tentang adanya aturan harus ada jeda 10 tahun.

“Dia mengira berhaji sama dengan ibadah umroh yang bisa berangkat kapan saja berkali-kali. Maka, ini bisa menjadi pelajaran agar riwayat haji disampaikan secara terus terang kepada kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru