Inspektorat Sumenep Minta Kepala OPD Awasi ASN Nakal

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur terus mengevaluasi tingkat kerawanan indisipliner pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya. Selama ini, sanksi yang dijatuhkan nyaris tidak ada efek jera bagi PNS yang punya karakter nakal

Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Miftahol Arifin mengatakan, pihaknya akan menindak lebih tegas ASN nakal. Bahkan pada Juli 2023 ada ASN yang sedang diproses untuk diberhentikan.

“Ini tentu harus menjadi evaluasi, agar kenakalan PNS tidak terus-menerus berujung diberhentikan,” harapnya, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pihaknya sedang berkomunikasi dengan OPD agar selalu mengecek presensi kehadiran ASN. Termasuk, setiap bulan dilakukan evaluasi bersama.

“Kami terus melakukan evaluasi, agar ke depannya tidak banyak ASN nakal,” ucap Miftahol Arifin.

Dia menyatakab, hingga Juli 2023 ada 3 ASN nakal yang diberhentikan karena bolos. Ketiganya bertugas di Diskominfo, Puskesmas Giligenting dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep.

“Dua orang diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN, satu orang sedang proses pemberhentian,” jelasnya.

Dasar penindakan disiplin ASN, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

“Kami saat ini hanya melakukan sosialisasi setiap satu hingga tiga bulan sekali di setiap OPD,” tuturnya.

Berdasarkan data yang ada, kata Miftahol Arifin, sejak tahun 2020 hingga 2022 ada 10 ASN yang telah diberhentikan karena bolos tanpa keterangan.

“Tentu ini perrlu adanya keseriusan bagi pimpinan OPD dalam menangani ASN nakal,” imbaunya.

Miftahol menambahkan, saat ini sudah ada solusi untuk mengurangi potensi ASN nakal, yakni memaksimalkan aplikasi Smart ID Card (SIC); aplikasi yang dibuat untuk memonitor kehadiran para abdi negara. Selain itu, pengawasan secara langsung sudah dilakukan bersama Inspektorat dan dinas terkait.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru

Car Free Day (CFD) bareng BRImo yang diadakan oleh BRI Kantor Cabang (KC) Bekasi Siliwangi.

Lifestyle

BRI Bekasi Siliwangi Hadirkan Kemeriahan di CFD Bareng BRImo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:47 WIB