Inspektorat Sumenep Minta Kepala OPD Awasi ASN Nakal

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur terus mengevaluasi tingkat kerawanan indisipliner pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya. Selama ini, sanksi yang dijatuhkan nyaris tidak ada efek jera bagi PNS yang punya karakter nakal

Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Miftahol Arifin mengatakan, pihaknya akan menindak lebih tegas ASN nakal. Bahkan pada Juli 2023 ada ASN yang sedang diproses untuk diberhentikan.

“Ini tentu harus menjadi evaluasi, agar kenakalan PNS tidak terus-menerus berujung diberhentikan,” harapnya, Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pihaknya sedang berkomunikasi dengan OPD agar selalu mengecek presensi kehadiran ASN. Termasuk, setiap bulan dilakukan evaluasi bersama.

“Kami terus melakukan evaluasi, agar ke depannya tidak banyak ASN nakal,” ucap Miftahol Arifin.

Dia menyatakab, hingga Juli 2023 ada 3 ASN nakal yang diberhentikan karena bolos. Ketiganya bertugas di Diskominfo, Puskesmas Giligenting dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep.

“Dua orang diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN, satu orang sedang proses pemberhentian,” jelasnya.

Dasar penindakan disiplin ASN, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

“Kami saat ini hanya melakukan sosialisasi setiap satu hingga tiga bulan sekali di setiap OPD,” tuturnya.

Berdasarkan data yang ada, kata Miftahol Arifin, sejak tahun 2020 hingga 2022 ada 10 ASN yang telah diberhentikan karena bolos tanpa keterangan.

“Tentu ini perrlu adanya keseriusan bagi pimpinan OPD dalam menangani ASN nakal,” imbaunya.

Miftahol menambahkan, saat ini sudah ada solusi untuk mengurangi potensi ASN nakal, yakni memaksimalkan aplikasi Smart ID Card (SIC); aplikasi yang dibuat untuk memonitor kehadiran para abdi negara. Selain itu, pengawasan secara langsung sudah dilakukan bersama Inspektorat dan dinas terkait.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo
Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025
Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025
Bakesbangpol Probolinggo Gelar Kegiatan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Pemkab Lumajang Siapkan Rp1,2 Miliar untuk Pelatihan Tenaga Kerja
Pemkab Lumajang Gandeng Lintas Pihak Atasi Anak Putus Sekolah dan Cegah Perkawinan Dini

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional

Kamis, 25 September 2025 - 11:32 WIB

Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo

Rabu, 24 September 2025 - 23:39 WIB

Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025

Berita Terbaru