SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur terus mengevaluasi tingkat kerawanan indisipliner pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya. Selama ini, sanksi yang dijatuhkan nyaris tidak ada efek jera bagi PNS yang punya karakter nakal
Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Miftahol Arifin mengatakan, pihaknya akan menindak lebih tegas ASN nakal. Bahkan pada Juli 2023 ada ASN yang sedang diproses untuk diberhentikan.
“Ini tentu harus menjadi evaluasi, agar kenakalan PNS tidak terus-menerus berujung diberhentikan,” harapnya, Rabu (26/7/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, pihaknya sedang berkomunikasi dengan OPD agar selalu mengecek presensi kehadiran ASN. Termasuk, setiap bulan dilakukan evaluasi bersama.
“Kami terus melakukan evaluasi, agar ke depannya tidak banyak ASN nakal,” ucap Miftahol Arifin.
Dia menyatakab, hingga Juli 2023 ada 3 ASN nakal yang diberhentikan karena bolos. Ketiganya bertugas di Diskominfo, Puskesmas Giligenting dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep.
“Dua orang diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai ASN, satu orang sedang proses pemberhentian,” jelasnya.
Dasar penindakan disiplin ASN, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
“Kami saat ini hanya melakukan sosialisasi setiap satu hingga tiga bulan sekali di setiap OPD,” tuturnya.
Berdasarkan data yang ada, kata Miftahol Arifin, sejak tahun 2020 hingga 2022 ada 10 ASN yang telah diberhentikan karena bolos tanpa keterangan.
“Tentu ini perrlu adanya keseriusan bagi pimpinan OPD dalam menangani ASN nakal,” imbaunya.
Miftahol menambahkan, saat ini sudah ada solusi untuk mengurangi potensi ASN nakal, yakni memaksimalkan aplikasi Smart ID Card (SIC); aplikasi yang dibuat untuk memonitor kehadiran para abdi negara. Selain itu, pengawasan secara langsung sudah dilakukan bersama Inspektorat dan dinas terkait.