SUMENEP, detikkota.com – Kehadiran program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur melalui Universal Health Coverage (UHC) benar-benar diterapkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati mengatakan, untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui UHC warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saat berobat ke rumah sakit.
“Saya tekankan sekali lagi, berobat ke rumah sakit sekarang gratis. Silahkan warga cukup tunjukkan KTP atau KK,” ucapnya, Senin (31/7/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Erliyati mengakui, jika selama ini masih banyak pasien yang tidak tahu adanya UHC sehingga mereka berobat melalui jalur umum, dengan alasan tidak punya BPJS.
Namun, setelah diberi penjelasan bahwa semua masyarakat Kabupaten Sumenep saat ini bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP atau KK.
“Setelah diberi tahu bahwa mereka bisa gratis asalkan punya KK dan KTP, akhirnya mereka senang,” imbuhnya.
dr. Erliyati menuturkan, sebenarnya pengobatannya tidak digratiskan, namun pembiayaannya ditanggung Pemkab Sumenep ke BPJS.
“Jadi, masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun saat berobat menggunakan UHC ke RSUD Sumenep,” tandasnya.