Ratusan Bacaleg DPRD Sumenep TMS, KPU: Masih Ada Waktu Memperbaiki

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 152 dari 659 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Pemilu 2024 akan dicoret dari pencalonan. Pasalnya, dokumen persyaratan ratusan bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), meski sebelumnya telah melakukan perbaikan.

”Dari 659 Bacaleg, 507 di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU. Sisanya, sebanyak 152 bacaleg dinyatakan TMS,” jelas, Deki Prasetya Utama, Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, ratusan bacaleg yang dinyatakan TMS ada di 11 dari 16 partai politik (parpol) pengusung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, 16 parpol di Sumenep yang mendaftarkan bacalegnya, tetapi hanya 5 parpol yang bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat semuanya,” ucap Deki.

Ratusan bacaleg yang TMS umumnya tidak meng-upload dokumen yang ditentukan, seperti surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, salah input ijazah terakhir dan kesalahan dalam meng-upload di Sistim Informasi Pencalonan (SILON).

KPU telah menyampaikan hasil verifikasinya ke parpol pengusung dalam bentuk berita acara. Parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan atau mengganti dokumen yang TMS dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

”Masih ada kesempatan parpol untuk melakukan perbaikan. Jika tidak, bisa didiskualifikasi. Selain itu, parpol juga dapat mengganti bacaleg, baik yang MS maupun TMS dengan bacaleg lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Resmi Berganti, Pemkab Apresiasi Kinerja Pejabat Lama dan Titip Harapan ke Kapolres Baru
Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026
Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi
Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV
Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres
PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Bangkalan Resmi Luncurkan Bus Sekolah Gratis Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:02 WIB

Kasatpol PP Purwakarta Tetap Menjabat di Tengah Mutasi Sejak Era Dedi Mulyadi

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:45 WIB

Penataan Birokrasi, Pemkab Sumenep Rotasi Pejabat Eselon II dan IV

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WIB

Bupati Bangkalan Tekankan Penguatan Sinergi Forkopimda pada Pisah Kenal Kapolres

Senin, 12 Januari 2026 - 11:44 WIB

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu

Berita Terbaru