DPMPTSP dan Naker Sumenep Berupaya Tuntaskan Masalah Tunggakan Iuran BPJS Badan Usaha

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah badan usaha di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menunggak iuran BPJS. Masalah itu mendapat perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) setempat.

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep, A. Rahman Readi mengatakan, pihaknya berkomitmen membina sejumlah badan usaha yang menunggak pembayaran iuran BPJS tersebut.

Menurutnya, dari hasil penelusurannya, rata-rata perusahaan yang menunggak iuran BPJS adalah perusahaan kecil yang bergerak dibidang pertokoan dan UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita cek ternyata untuk perusahaan besar sudah selesai. Tinggal badan usaha kecil masih dalam proses,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan upaya tersebut, lanjutnya, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Sumenep nomor 76 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Aturan itu menjadi pijakan teknis menuntaskan masalah tersebut dengan harapan semua badan usaha yang ada di Sumenep bisa mengikuti regulasi yang ada,” harapnya.

Langkah lain, lanjut Rahman, pihaknya intens melakukan pendampingan, khususnya bagi badan usaha kecil dengan jumpah karyawan di bawah 10 orang.

Data di Kantor BPJS jumlah badan usaha Kabupaten Sumenep yang menunggak iuran sebanyak 86, dengan nominal Rp196 juta.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Pemkot Surabaya Raih Anugerah Humas Indonesia sebagai Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja

Berita Terbaru