DPMPTSP dan Naker Sumenep Berupaya Tuntaskan Masalah Tunggakan Iuran BPJS Badan Usaha

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Sejumlah badan usaha di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menunggak iuran BPJS. Masalah itu mendapat perhatian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) setempat.

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep, A. Rahman Readi mengatakan, pihaknya berkomitmen membina sejumlah badan usaha yang menunggak pembayaran iuran BPJS tersebut.

Menurutnya, dari hasil penelusurannya, rata-rata perusahaan yang menunggak iuran BPJS adalah perusahaan kecil yang bergerak dibidang pertokoan dan UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita cek ternyata untuk perusahaan besar sudah selesai. Tinggal badan usaha kecil masih dalam proses,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan upaya tersebut, lanjutnya, Pemkab Sumenep telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Sumenep nomor 76 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Aturan itu menjadi pijakan teknis menuntaskan masalah tersebut dengan harapan semua badan usaha yang ada di Sumenep bisa mengikuti regulasi yang ada,” harapnya.

Langkah lain, lanjut Rahman, pihaknya intens melakukan pendampingan, khususnya bagi badan usaha kecil dengan jumpah karyawan di bawah 10 orang.

Data di Kantor BPJS jumlah badan usaha Kabupaten Sumenep yang menunggak iuran sebanyak 86, dengan nominal Rp196 juta.

Berita Terkait

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Berita Terbaru