Terdakwa Ajukan Bukti Surat dalam Sidang Korupsi Pengadaan Kapal PT. Sumekar

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2019 dengan agenda pengajuan bukti surat dari terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Indra Subrata menyatakan, sidang dipimpin Hakim Majelis, AA GD Agung Parnata dengan menghadirkan terdakwa AS, didampingi tim penasehat hukumnya telah menyerahkan bukti surat dari terdakwa atas pengadaan Kapal KMC Sumber Bangka 7 GT. 292 Bendera Indonesia dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines.

“Terdakwa AS didampingi tim penasehat hukum pengajuan bukti surat kepada Majelis Hakim” ucap Moch. Indra, Rabu (13/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra yang juga Kasi Intel Kejari Sumenep itu menuturkan, sidang lanjutan dengan agenda yang sama, kembali akan digelar pada pekan depan.

“Tanggal 20 September 2023 nanti akan digelar sidang dengan agenda menghadirkan bukti surat-surat berkaitan denga pengadaan kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019,” imbuhnya.

Pada sidang pekan lalu, Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan menghadirkan saksi meringankan terhadap terdakwa, yakni Eko Wahyudi, selaku Humas PT Sumekar.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi pembelian kapal cepat dan kapal tongkang tahun 2019 lalu itu, Kejari Sumenep telah melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dan sudah dilakukan beberapa kali persidangan.

Berita Terkait

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding
Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi
Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta
Ketum MIO Murka, Sebut Hotman Paris “Preman Berdasi” Usai Diduga Lecehkan Wartawan
Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan
Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia
Khofifah Undang Siswi Sekolah Rakyat Banyuwangi Tampil di Grahadi Usai Terpukau Lagu Osing
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sulaisi Soroti Kepastian Hukum Pedagang di Balik Polemik Lapak Pasar Ganding

Senin, 20 Juli 2026 - 13:33 WIB

Efek Banyuwangi Ethno Carnival 2026, KAI Catat 24 Ribu Lebih Penumpang di Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:21 WIB

Polsek Ambunten Selidiki Pencurian Rumah, Korban Rugi Rp22,5 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Sumenep Luncurkan Layanan “HALO KAPOLRESTA” Saat Patroli KRYD Malam Akhir Pekan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:13 WIB

Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia

Berita Terbaru