Terdakwa Ajukan Bukti Surat dalam Sidang Korupsi Pengadaan Kapal PT. Sumekar

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2019 dengan agenda pengajuan bukti surat dari terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Indra Subrata menyatakan, sidang dipimpin Hakim Majelis, AA GD Agung Parnata dengan menghadirkan terdakwa AS, didampingi tim penasehat hukumnya telah menyerahkan bukti surat dari terdakwa atas pengadaan Kapal KMC Sumber Bangka 7 GT. 292 Bendera Indonesia dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines.

“Terdakwa AS didampingi tim penasehat hukum pengajuan bukti surat kepada Majelis Hakim” ucap Moch. Indra, Rabu (13/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra yang juga Kasi Intel Kejari Sumenep itu menuturkan, sidang lanjutan dengan agenda yang sama, kembali akan digelar pada pekan depan.

“Tanggal 20 September 2023 nanti akan digelar sidang dengan agenda menghadirkan bukti surat-surat berkaitan denga pengadaan kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019,” imbuhnya.

Pada sidang pekan lalu, Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan menghadirkan saksi meringankan terhadap terdakwa, yakni Eko Wahyudi, selaku Humas PT Sumekar.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi pembelian kapal cepat dan kapal tongkang tahun 2019 lalu itu, Kejari Sumenep telah melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dan sudah dilakukan beberapa kali persidangan.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat
Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku Diamankan
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru