BPIH 2024 Disepakati Rp93 Juta dan Bipih Rp56 Juta

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M di ruang Komisi VIII DPR RI.

Rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M di ruang Komisi VIII DPR RI.

JAKARTA, detikkota.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M.

Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji 2024 yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 56.046.172.

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” tanya Abdul Wachid, Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR kepada peserta rapat di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta dilansir detik, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Berdasarkan kesimpulan rapat Panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp 93.410.286.

Panja Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak pemerintah menurunkan biaya haji hingga akhirnya disepakati angka Rp93,4 juta. Usulan awal Kemenag yakni sekitar Rp105 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 56.046.172 atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa,” rinci Abdul Wachid.

Selanjutnya, hasil rapat panja akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk disepakati.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru