Seorang Anggota Polisi Polres Sumenep Berpangkat Bripka Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap satu orang anggotanya yakni Bripka W Anggota Satsamapta Polres Sumenep, Senin (29/04/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan apel Tribrata Polres Sumenep yang dihadiri oleh pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Sumenep, anggota Polri dan ASN Polres Sumenep.

Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, menjelaskan bahwa upacara PTDH itu diselenggarakan secara absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan. Bripka W tidak hadir dalam upacara PTDH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam lampiran Petikan Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/151/III/2024 tanggal 28 Maret 2024, Bripka W melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia jo pasal 11 huruf c dan atau pasal 11 huruf d perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan atau pasal 13 huruf (f) Perpol Nomer 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sementara itu Wakapolres Sumenep yang membacakan sambutan Kapolres Sumenep, bahwa upacara PTDH terhadap satu orang anggota Polri Polres Sumenep merupakan penerapan dari PP RI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, disisi lain merupakan kebijakan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri. Hal tersebut juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi di tubuh Polri.

“Baru saja berlalu dari pandangan kita semua, pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat “IN ABSENTIA” terhadap satu orang anggota Polri Polres Sumenep atas nama Bripka W, dengan demikian secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari yang semula anggota Polri di Polres Sumenep kini kembali sebagai anggota masyarakat,” ungkapnya.

Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila anggota Polri dalam melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-udangan hukum yang ada, peritiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Sumenep.

“Oleh karena itu pada momentum yang baik ini, selaku pimpinan Polres Sumenep, saya mengajak saudara untuk sama sama mengevaluasi terhadap kinerja, prilaku dan tutur kata kita selama ini, apakah sysah sesuai dengan ketentuan serta harapan pimpinan dan masyarakat, yang senantiasa mendambagakan sosok anggota Polri yang memahami serta melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Santri Asal Surabaya Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Dapat Bantuan Tangan Palsu dari Pemkot
Bupati Dorong Camat dan Lurah Tingkatkan Inovasi Lewat Ajang Bupati Award 2025
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
DWP Kemenag Sumenep Gelar Pertemuan Gabungan, Angkat Kearifan Lokal Pulau Kangean
Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi E-Purchasing dan Bimtek Negosiasi Harga untuk Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Mahfud MD Sebut Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Tegas Menkeu Purbaya
Bupati Bangkalan Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi untuk Perkuat Pendidikan dan Budaya Baca
Pemkot Surabaya Perkuat Pendidikan Karakter Anak Lewat Enam Program Prioritas PAUD

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Santri Asal Surabaya Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Dapat Bantuan Tangan Palsu dari Pemkot

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:16 WIB

DWP Kemenag Sumenep Gelar Pertemuan Gabungan, Angkat Kearifan Lokal Pulau Kangean

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi E-Purchasing dan Bimtek Negosiasi Harga untuk Perkuat Tata Kelola Pengadaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Mahfud MD Sebut Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Tegas Menkeu Purbaya

Berita Terbaru