Presiden Jokowi Resmikan IDTH: harus bisa beralih dari konsumen menjadi produsen

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, detikkota.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH), di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Selasa (07/05/2024).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi memberikan arahan agar Indonesia harus bisa beralih dari konsumen menjadi produsen di industri teknologi global. Nilai impor saat ini mencapai lebih dari Rp30 triliun.

Ia menyebutkan bahwa dari total 320 pemasok global Apple juga baru dua yang berasal dari Indonesia, dan masih berbanding jauh dengan negara ASEAN lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara kita tidak boleh terus menerus didominasi impor. Indonesia harus jadi pemain di pasar ini, dan partisipasi pemasok lokal pun harus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, IDTH menjadi suatu upaya Pemerintah untuk terus mendorong penguatan Indonesia di industri teknologi, di antaranya menyiapkan fasilitas pengujian perangkat berstandardisasi internasional yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara, hingga menjadi pusat inovasi dan penelitian.

“Dengan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggandeng perguruan tinggi, startup, serta UMKM dalam mendorong riset paten dan sertifikasi produk lokal,” tandasnya.

Berita Terkait

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Selasa, 4 November 2025 - 10:16 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru