Presiden Jokowi Resmikan IDTH: harus bisa beralih dari konsumen menjadi produsen

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, detikkota.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH), di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Selasa (07/05/2024).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi memberikan arahan agar Indonesia harus bisa beralih dari konsumen menjadi produsen di industri teknologi global. Nilai impor saat ini mencapai lebih dari Rp30 triliun.

Ia menyebutkan bahwa dari total 320 pemasok global Apple juga baru dua yang berasal dari Indonesia, dan masih berbanding jauh dengan negara ASEAN lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara kita tidak boleh terus menerus didominasi impor. Indonesia harus jadi pemain di pasar ini, dan partisipasi pemasok lokal pun harus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, IDTH menjadi suatu upaya Pemerintah untuk terus mendorong penguatan Indonesia di industri teknologi, di antaranya menyiapkan fasilitas pengujian perangkat berstandardisasi internasional yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara, hingga menjadi pusat inovasi dan penelitian.

“Dengan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menggandeng perguruan tinggi, startup, serta UMKM dalam mendorong riset paten dan sertifikasi produk lokal,” tandasnya.

Berita Terkait

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:37 WIB

Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Senin, 27 April 2026 - 11:57 WIB

PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru