Pria di Bangkalan Gagal ke Pelaminan Setelah Tertangkap Polisi Karena Jualan Sabu

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, detikkota.com – Alih-alih duduk di pelaminan, harapan AH (34) untuk menikah dalam waktu dekat pupus seketika, setelah ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Warga Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan ini ditangkap setelah mendapat laporan dari warga tentang adanya penyalangunaan narkoba.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penggeledahan ke rumah pelaku,” ungkap KBO Satresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Sarminto, dikutip Kamis (09/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan klip sabu yang disembunyikan di bawah bambu penyangga pohon pisang. Barang tersebut lalu diamankan petugas beserta pelaku.

“Totalnya ada 55 klip sabu siap edar dengan berbagai macam ukuran,” jelas Sarminto.

Pelaku mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari inisial IM untuk diedarkan. Nantinya, pelaku akan mendapatkan imbalan Rp200 ribu hingga Rp400 ribu setiap penjualan satu gram sabu.

“Untuk harga edarnya ada yang Rp100 ribu per klip hingga Rp700 ribu,” sebutnya.

Kepada petugas, pelaku nekat menjual sabu agar mencukupi kebutuhan menikahnya. Namun, rencana AH menikahi gadis pujaan sirna karena ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku jualan sabu untuk modal nikah empat hari lagi pernikahannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terbaru