Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD oleh Oknum Guru di Sumenep Kini Masuk Tahap Pemeriksaan

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ASN di SDN Kebunagung II, Kabupaten Sumenep, kini memasuki tahap pemeriksaan terhadap kepala sekolah SD tersebut.

“Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, kepada media ini, Senin (27/05/2024).

Ditanya soal telapor akan ditetapkan menjadi tersangka, Widi bilang masih menunggu hasil pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Untuk penetapan tersangka belum, masih menunggu hasil pemeriksaan dan nanti akan dirapatkan,” katanya.

Sekadar diketahui, sebelumnya ada empat siswi Sekolah Dasar (SD) diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum gurunya. Kasus tersebut sudah dilaporkan dan kini dalam penanganan Polres Sumenep.

Kasus ini juga menjadi perhatian banya pihak, seperti para aktivis serta Lembaga Pelindungan Anak (LPA) yang tengah melakukan pendampingan.

Bahkan kasus ini juga mengundang reaksi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan asusila apapun, khususnya yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB