Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung II Mangkir dari Panggilan Polres Sumenep

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

SUMENEP, detikkota.com – Hingga kini Polres Sumenep seakan mengulur-ulur waktu untuk menetapkan oknum guru ASN di SDN Kebunagung II, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Pasalnya kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.

Terbukti saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini, Senin (03/06/2024), Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum guru ASN berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan. Kendati hari ini mangkir dari panggilan.

“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dikonfirmasi via selulernya, Senin (03/06).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung langkah selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan, Kasi Humas Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (05/06/2024).

“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu,” ucap AKP Widiarti.

Alih-alih mau ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditangkap, Polres Sumenep sudah terkesan main-main dalam penegakan hukum kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum guru ASN SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkan sekitar setengah bulan lalu.

Terbaru, malah terdengar kabar, dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum dan PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut. Ditanya itu AKP Widiarti enggan menjawab.

Padahal dalam kasus ini, para korban telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.

Berita Terkait

DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi
Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres Sumenep Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah
DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna
Brida Sumenep Gelar FGD Lanjutan Bahas Penguatan Pariwisata Segitiga Emas
DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan
Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 15:39 WIB

DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi

Rabu, 19 November 2025 - 15:33 WIB

Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres Sumenep Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah

Rabu, 19 November 2025 - 11:29 WIB

DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Selasa, 18 November 2025 - 23:15 WIB

Brida Sumenep Gelar FGD Lanjutan Bahas Penguatan Pariwisata Segitiga Emas

Selasa, 18 November 2025 - 09:41 WIB

DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan

Berita Terbaru