Besok, Bupati Sumenep Akan Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades yang Berakhir

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) pada Kamis 27 Juni 2024 besok, yang akan digelar di Pendopo Agung Sumenep.

Bupati Fauzi dijadwalkan memberikan SK perpanjangan kepada sejumlah Kepala Desa yang masa jabatannya telah berakhir.

SK perpanjangan masa jabatan tersebut sesuai revisi Undang-undang (UU) Desa yang sudah ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024 dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa. Sehingga mereka dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Kita berkomitmen untuk terus mendukung kinerja kepala desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayahnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Achmad Fauzi, Rabu (26/06/2024).

Dalam penyerahan SK nanti, diharapkan para kepala desa yang bersangkutan hadir, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dengan begitu, kata Bupati, proses administrasi dan serah terima jabatan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan bekerjasama dengan para kepala desa yang telah diperpanjang masa jabatannya, guna mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026
Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural
16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK
Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah
Pemkot Surabaya Siapkan Dana Pembinaan Rp5 Juta per RW untuk Dukung Kreativitas Anak Muda
Pemkab Sumenep dan PT Solusi Bangun Indonesia Jalin Kerja Sama Pemanfaatan RDF untuk Energi Alternatif
Pemkab Pasuruan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji di detikJatim Awards 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:06 WIB

1.933 Warga Terima Santunan Kematian, Pemkot Probolinggo Siapkan Skema Baru Tahun 2026

Jumat, 7 November 2025 - 19:11 WIB

Pemkab Bangkalan Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Purna dan Cegah Keberangkatan Non-Prosedural

Jumat, 7 November 2025 - 13:44 WIB

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 November 2025 - 13:41 WIB

Pemkab Pasuruan Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp1,3 Miliar dari KPK

Jumat, 7 November 2025 - 12:41 WIB

Wali Kota Malang Tanam 3.000 Bibit Cabai untuk Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terbaru