SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa (Kades) periode 2019-2025 dan 2021-2027. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dilakukan di Pendopo Keraton, Kamis (27/06/2024).
Pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep untuk perpanjangan masa jabatan bagi ratusan kepala desa dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Anwar Syahroni Yusuf.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat kepada kepala desa di wilayahnya yang telah dilakukan perpanjangan masa jabatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan selamat, selamat bekerja dan berjuang. Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas pemerintah desa. Karena tidak mudah menjalankan roda pemerintahan desa,” tutur Bupati
Bupati Achmad Fauzi mengajak kepala desa di Kabupaten Sumenep untuk terus menciptakan kondusifitas di desanya masing-masing. “Terus ciptakan kondusifitas. Lanjutkan spirit untuk terus menjalankan visi-misinya,” ajaknya.
Bupati Fauzi juga menekankan, perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa di Kabupaten Sumenep harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk terus berinovasi. “Terus inovasi, jaga amanah ini dan selamat bekerja,” pungkasnya.