Subsidi LPG 3 KG Direncanakan Bakal Jadi BLT

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, bahwa pemerintah bakal merencanakan merubah skema pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) pada produk tabung 3 kg menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Seeprti dikutip dari lambeturah, Eddy mengatakan, jika rencana ini masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian ESDM bersama DPR.

“Kementerian ESDM telah mereka bahas dengan kami (DPR) mengenai ini (rencana perubahan skema subsidi LPG 3 kg). Karena kami mengeluhkan, saya secara pribadi mengeluhkan bahwa sasaran pemberian subsidi untuk LPG 3 kg itu tidak tepat, karena 80% penggunanya itu masyarakat mampu,” kata Eddy, pada Selasa (16/07/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang kan (pemberian bansos) acuannya adalah DTKS. Makanya kenapa proses ini memakan waktu, karena harus mempersiapkan infrastruktur untuk peng-transferannya. Karena setiap penerima itu harus memiliki rekening bank. Diperhitungkan kurang dari 5% itu tidak memiliki rekening bank karena ada di pelosok sekali, itu bagaimana dengan pemberiannya, terus kemudian yang jangan lupa, kita juga harus melihat bahwa DTKS ini kan belum sempurna juga. Bahkan ketika masyarakat itu sudah mendaftarkan, mencatatkan nama yang sesungguhnya berhak mendapatkan bansos, banyak yang nggak dapat juga. Jadi mungkin ada permasalahan di DTKS yang perlu disempurnakan oleh karena itu butuh waktu,” sambungnya.

Adapun asumsi subsidi LPG 3 kg yang diberikan pemerintah sebesar Rp 33 ribu per tabung, tiga tabung per bulan, maka jatah subsidi tunai yang langsung dikirimkan ke penerima manfaat yakni Rp 100 ribu per bulannya.

“Misalnya satu keluarga menggunakan LPG 3 kg tiga tabung per bulannya. Di dalam satu tabung itu kan subsidi pemerintah Rp 33 ribu, nah jadi mereka akan menerima setiap bulannya ke rekening itu Rp 33 ribu kali tiga, yaitu Rp 99 ribu. Nah itulah yang diterima,” ujarnya.

“Tergantung perhitungan akhir ya, ada yang mengatakan (kebutuhan masyarakat) tiga tabung ada yang mengatakan empat tabung (per bulan). Jadi saya kira (subsidi yang diberikan nanti) antara Rp 100-120 ribu. Kurang lebih di situ kisarannya ya,” sambungnya lagi.

Eddy menyebut nantinya pemerintah bakal memberikan uang subsidi lebih kepada kelompok masyarakat tertentu.

Ia tidak bisa memungkiri jika kelompok ini pasti membutuhkan penggunaan tabung LPG 3 kg lebih banyak dari masyarakat umumnya.

“Itu juga nanti akan ada pengecualian untuk UMKM. UMKM nanti juga harus didaftarkan untuk menerima secara langsung. Jadi mereka-mereka yang masuk dalam kategori usaha UMKM, termasuk di antaranya yang melaksanakan kegiatan sosial misalnya yatim piatu, puskesmas gitu ya, itu mereka tetap berhak mendapat itu. Asal mereka mendaftarkan diri dan nanti akan ditransfer ke rekening mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep, Momentum Bangkitkan Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep, Momentum Bangkitkan Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terbaru