Jokowi Bicara HGU : Untuk Menarik Investasi Sebesar-besarnya

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – “Aturan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun Itu sesuai dengan UU IKN yang ada. Kita ingin memang OIKN betul-betul diberikan kewenangan untuk menarik investasi yang sebesar-besarnya baik investasi dalam negeri maupun investasi luar negeri,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (16/07/2024) kemarin.

Mengutip narasinewsroom, Jokowi mengatakan, investasi diperlukan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan hanya untuk pembangunan kawasan inti pemerintahan. Sementara, pembangunan sarana dan prasarana lain di IKN sumber dananya berasal dari para investor, baik dalam maupun luar negeri.

Ketentuan mengenai masa HGU hingga 190 tahun ini diatur dalam Pasal 9 Perpres Nomor 75 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beleid itu disebutkan, pemerintah akan memberikan maksimal dua siklus hak pengelolaan tanah. Bila siklus pertama sudah habis waktunya, pemerintah bisa mengawal apakah pelaku usaha mau lanjut ke siklus ke-2 atau tidak.

Adapun untuk HGU ditetapkan satu siklus pengelolaan jangka waktunya paling lama 95 tahun. Kemudian, bisa dilanjutkan ke siklus kedua dengan waktu yang sama sesuai kriteria dan evaluasi pemerintah. Artinya, HGU maksimal bisa sampai 190 tahun.

Berita Terkait

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani
Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun
Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng
Pemkab Sumenep Dorong Budaya Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Pemkab Sumenep Luncurkan Kalender Event 2026 untuk Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Bupati Purwakarta Dorong Petani Manfaatkan Program KUR dan Kredit Alsintan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan Parade Juang, Super Sale, dan Mini Soccer Nasional untuk Dongkrak Wisata Akhir Tahun

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Dr. Noordien Kusumanegara Resmi Jabat Kajari Subang, Gantikan Bambang Winarno yang Dipromosikan ke Kejati Sulteng

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Budaya Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru