Presiden Prabowo Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal bersama Jaksa Agung dan Jajaran Jaksa Agung Muda

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (13/01/2025). Pertemuan ini fokus bahas isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Tampak pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh turut serta dalam pertemuan tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dorong Budaya Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Pemkab Sumenep Luncurkan Kalender Event 2026 untuk Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Bupati Purwakarta Dorong Petani Manfaatkan Program KUR dan Kredit Alsintan
Pemkab Lumajang Terapkan Dana Dusun Rp50 Juta untuk Perkuat Keamanan dan Ketahanan Sosial
Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin
Polres Pamekasan Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Anggota Polri, Rugikan Korban Rp500 Juta
Polsek Kalianget Tangkap Pencuri Lima Tabung Gas Elpiji Kosong di Marengan Laok
Momentum Hari Santri, Baznas Sumenep Salurkan Bantuan untuk 30 Pelaku UMKM

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Budaya Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan Kalender Event 2026 untuk Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bupati Purwakarta Dorong Petani Manfaatkan Program KUR dan Kredit Alsintan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Pemkab Lumajang Terapkan Dana Dusun Rp50 Juta untuk Perkuat Keamanan dan Ketahanan Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Berita Terbaru