Nekad Curi Hp dan Uang 31 Ribu di Jalan Trunojoyo Sumenep, Warga Cianjur Berakhir Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trunojoyo tepatnya di depan toko Restu Ibu alamat Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Pelaku yang ditangkap atas nama Rahim (38) merupakan warga kampung Kadumekar RT 002 RW 001 Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 02.00 Wib saat pelapor sedang menjaga toko dan warung kopi miliknya, kemudian teman pelapor yang bernama Mastoah menanyakan kepada pelapor siapa seseorang laki-laki yang sedang duduk di depan presiden cafe dan tidak mengenakan baju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat itu pelapor tidak menghiraukan karena mengira jika orang tersebut adalah orang gila yang sering lewat depan toko milik pelapor. Dan tidak lama kemudian tiba-tiba seseorang tersebut langsung menghampiri pelapor yang sedang berdiri dipinggir jalan raya depan toko milik pelapor dengan menodongkan sebilah pisau dan meminta uang kepada pelapor.

“Melihat kejadian tersebut pelapor serta beberapa orang yang berada di toko miliknya langsung lari menjauh, namun saat itu pelaku tersebut terus mengejar pelapor hingga akhirnya pelaku tersebut berhasil menjambak rambut pelapor dan berusaha mengambil kalung emas yang dipakai pelapor namun saat itu pelapor terus berusaha agar kalung emasnya tidak diambil yang akhirnya pelaku tersebut mengambil 1 unit HP yang sedang digenggam oleh pelapor,” ungkap Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (16/01/2026).

Setelah pelaku tersebut mengambil HP dari tangan pelapor selanjutnya pelaku masuk kedalam toko milik pelapor dan mengambil 1 unit HP serta uang dari dalam warung kopi serta mengambil uang dari dalam toko sembako milik pelapor, dan selanjutnya pelaku langsung kabur. Atas kejadian tersebut pelapor langsung meminta tolong kepada orang-orang sekitar yang selanjutnya ada yang menghubungi pihak Kepolisian.

“Setelah pihak Kepolisian datang selanjutnya dengan dibantu warga melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut yang akhirnya pelaku tersebut berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian dan warga di area sawah sebelah toko DNR. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp. 31.000,- (tiga puluh satu ribu rupiah) dan 1(satu) Dosbuk HP Merk Samsung Galaxy A35 5G.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) atau ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 3 (tiga) tahun penjara.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB