UHC Menjadi Langkah Pemkab Sumenep dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Universal Health Coverage (UHC) menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Kesehatan.

Layanan ini memungkinkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep memperoleh layanan kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga RSUD secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP saja.

“Kondisi ini untuk melindungi risiko finansial ketika masyarakat menggunakan layanan kesehatan, karena tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh masyarakat,” tegas Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep drg. Ellya Fardasah, M.Kes., Selasa (04/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut drg. Ellya, UHC mencakup seluruh rangkaian layanan kesehatan penting, dari promosi kesehatan hingga pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, dan perawatan paliatif.

Memberikan akses kesehatan yang berkualitas kepada semua masyarakat, terutama yang paling rentan dan memastikan semua masyarakat memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapan dan di mana mereka membutuhkannya

“Hal ini semua dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan yang diakibatkan oleh risiko finansial saat menggunakan layanan kesehatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru