Pandangan Umam Fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/05/2025).

Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/05/2025).

SUMENEP, detikkota.com – DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (21/05/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, mengungkapkan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dari pembicaraan tingkat 1 dari pembacaan rancangan Perda yang berasal dari kepala daerah.

Sebagai landasan normatif ketentuan ini berguna sebagai payung hukum bagi fraksi-fraksi, untuk menyampaikan beberapa pertimbangan terhadap berbagai aspek penting, dalam nota penjelasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh kepala daerah pada rapat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD ini, dapat menjadi bahan masukan yang positif, sehingga pembahasan rancangan Perda atau pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai harapan kita bersama,” ungkapnya.

Selanjutnya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dibacakan juru bicara dari fraksi masing-masing.

Yang dimulai dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gerindra PKS.

Berikutnya, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang dihadiri para pimpinan dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, Camat, organisasi kemasyarakatan, dan pers, tersebut akan dilanjutkan Kamis (22/05/2025) besok, dengan agenda tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi. Kemudian dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama sepekan.

Berita Terkait

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru