Ramai Isu Gaji 8 Hingga 15 Juta Untuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Ini Faktanya!

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Di media sosial dan sejumlah grup Whatsapp, ramai isu mengenai besaran gaji Ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang dikabarkan mencapai Rp 8 juta dan Rp 15 juta per bulan bagi pengawas, yang menuai sorotan publik.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan, Muttaqin langsung membantah isu tersebut. Bahkan ia dengan tegas mengatakan bahwa dalam sistem koperasi, tidak ada gaji tetap bagi pengurus.

“Pengurus koperasi tidak mendapatkan gaji bulanan. Mereka hanya menerima bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan di akhir tahun. Semacam bagi hasil, biasanya sebesar 10 persen dari laba bersih,” tegas Muttaqin, Jumat (30/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi. Ia menyebut belum ada keputusan resmi terkait besaran gaji pengurus maupun pengawas Koperasi Desa Merah Putih.

“Itu hoaks. Tidak benar ada ketetapan gaji sebesar itu. Sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut,” ujar Budi Arie dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Staf Khusus Menkop UKM, Adi Sulistyowati, juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi isu-isu yang belum terverifikasi.

“Masyarakat jangan langsung percaya. Informasi soal gaji fantastis itu tidak benar dan menyesatkan,” tegasnya.

Selain itu, Budi Arie mengungkapkan bahwa ada persyaratan ketat bagi mereka yang ingin menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Salah satunya adalah harus lolos pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memastikan tidak memiliki riwayat keuangan bermasalah.

“Untuk syarat lain yang ditetapkan, tidak adanya hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa,” tambahnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas pengelolaan koperasi dan memastikan manfaat koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa.

Berita Terkait

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik
Ruas Jalan Cipinang-Cibatu Rampung: Warga Sambut Gembira Jalan Mulus Hotmix Beton
PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers
Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal
Diduga Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan di Purwakarta Tuai Sorotan
Perbaikan Jalan Lingkungan di Cisereuh Rampung, Warga Nilai Akses Lebih Nyaman
Dorong Peran Generasi Muda, UPTD Pertanian Cipunagara Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Brigade Pangan di Desa Sidamulya
Selamat Bertugas, Dian Andriansyah Resmi Jabat Plt Dewan Pengawas Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:14 WIB

Hari Pertama Anniversary ke-5 MIO Indonesia Tekankan Integritas dan Kepemimpinan Jurnalistik

Rabu, 26 November 2025 - 16:56 WIB

Ruas Jalan Cipinang-Cibatu Rampung: Warga Sambut Gembira Jalan Mulus Hotmix Beton

Rabu, 26 November 2025 - 11:10 WIB

PWI Sumenep Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Profesionalisme Pers

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Bea Cukai dan Pemkab Sumenep Musnahkan 28 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 26 November 2025 - 10:13 WIB

Diduga Pekerjaan Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan Jalan di Purwakarta Tuai Sorotan

Berita Terbaru