SPMB di Kabupaten Sumenep: Kepala Sekolah dan Guru Diminta Patuhi Syarat dan Ketentuan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

SUMENEP, detikkota.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Sumenep, khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), telah dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 28 Juni 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi, mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

“Salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi, dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” ujar Ali, Senin (23/06) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru dengan memperhatikan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya protes dari masyarakat karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus dipajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman, agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

“Seperti halnya saat akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru, sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili, dan ketentuan lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Berita Terkait

Dua Mahasiswa BKI UNIBA Madura Lolos Konferensi Internasional INELTAL 2026
87 Siswa KPM Ikuti Cerdas Cermat Hak Anak di Kota Probolinggo
Eri Cahyadi Pesan Mahasiswa Baru ITS Kritis Hadapi Perkembangan AI
Eri Cahyadi ke MPLS SRT 2 Surabaya: Pemimpin Harus Punya Jiwa Sosial
Kader Kesehatan Remaja SMKN 1 Kalianget Ikuti Pembinaan Bersama Puskesmas
SMKN 1 Kalianget Gelar MPLS Ramah 2026, Diikuti 194 Siswa Baru
13 Ribu Anak Tak Sekolah di Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Tak Berhenti pada Validasi Data
Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Juni 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Dua Mahasiswa BKI UNIBA Madura Lolos Konferensi Internasional INELTAL 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

87 Siswa KPM Ikuti Cerdas Cermat Hak Anak di Kota Probolinggo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eri Cahyadi Pesan Mahasiswa Baru ITS Kritis Hadapi Perkembangan AI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Eri Cahyadi ke MPLS SRT 2 Surabaya: Pemimpin Harus Punya Jiwa Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kader Kesehatan Remaja SMKN 1 Kalianget Ikuti Pembinaan Bersama Puskesmas

Berita Terbaru