SPMB di Kabupaten Sumenep: Kepala Sekolah dan Guru Diminta Patuhi Syarat dan Ketentuan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

SUMENEP, detikkota.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Sumenep, khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), telah dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 28 Juni 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi, mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

“Salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi, dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” ujar Ali, Senin (23/06) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru dengan memperhatikan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya protes dari masyarakat karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus dipajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman, agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

“Seperti halnya saat akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru, sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili, dan ketentuan lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Berita Terkait

SMKN 1 Kalianget Gelar MPLS Ramah 2026, Diikuti 194 Siswa Baru
13 Ribu Anak Tak Sekolah di Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Tak Berhenti pada Validasi Data
Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Juni 2026
Rutan Sumenep Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep
SSC Jadi Ajang Pengembangan Prestasi dan Karakter Siswa SMP di Sumenep
Dinkes Banyuwangi Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus, Warga Diimbau Tetap Waspada
Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:50 WIB

SMKN 1 Kalianget Gelar MPLS Ramah 2026, Diikuti 194 Siswa Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:46 WIB

13 Ribu Anak Tak Sekolah di Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Tak Berhenti pada Validasi Data

Senin, 8 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Banyuwangi Capai 75 Persen, Ditarget Rampung Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:45 WIB

Rutan Sumenep Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB

Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep

Berita Terbaru