SPMB di Kabupaten Sumenep: Kepala Sekolah dan Guru Diminta Patuhi Syarat dan Ketentuan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

SUMENEP, detikkota.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Sumenep, khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), telah dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 28 Juni 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi, mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

“Salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi, dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” ujar Ali, Senin (23/06) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru dengan memperhatikan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya protes dari masyarakat karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus dipajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman, agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

“Seperti halnya saat akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru, sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili, dan ketentuan lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Berita Terkait

Dari Kisah Ibu Tunanetra hingga Siswi SMA, Harapan Baru Tumbuh di Sekolah Rakyat Banyuwangi
Sekolah Rakyat Dibuka, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Anak Sumenep Tertinggal
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2025
Pemkab Sumenep Gelar Festival Literasi 2025, Dorong Budaya Baca dan Perkuat SDM
Program Makan Bergizi Gratis di Lumajang Dongkrak Semangat Belajar dan Ekonomi Desa
Wabup Bangkalan Hadiri Stadium General Pascasarjana UTM
SMA Nurul Jadid Sambut Guru Native Speaker Bahasa Mandarin

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:03 WIB

Dari Kisah Ibu Tunanetra hingga Siswi SMA, Harapan Baru Tumbuh di Sekolah Rakyat Banyuwangi

Selasa, 30 September 2025 - 12:37 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Anak Sumenep Tertinggal

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Selasa, 23 September 2025 - 23:46 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Olimpiade Matematika Gasing Nasional 2025

Senin, 22 September 2025 - 23:46 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Festival Literasi 2025, Dorong Budaya Baca dan Perkuat SDM

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB