SPMB di Kabupaten Sumenep: Kepala Sekolah dan Guru Diminta Patuhi Syarat dan Ketentuan

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi.

SUMENEP, detikkota.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Sumenep, khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), telah dijadwalkan pada tanggal 16 hingga 28 Juni 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Ardiansyah Ali Shocibi, mengungkapkan bahwa proses penerimaan siswa baru diharapkan berjalan dengan baik dan pihak sekolah harus melaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuan pelaksanaan SPMB yang ada.

“Salah satu contoh syarat siswa dari kriteria umur, domisili, afirmasi, dan mutasi. Dimana masing-masing harus ada prosentasi sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada,” ujar Ali, Senin (23/06) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para kepala sekolah dan guru harus benar-benar melakukan penerimaan siswa baru dengan memperhatikan aturan yang berlaku untuk menghindari adanya protes dari masyarakat karena ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Aturan dan ketentuan pelaksanaan SPMB harus dipajang di papan informasi sekolah sebagai pengumuman, agar masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan transparan.

“Seperti halnya saat akan dilakukan seleksi ketika sekolah sudah memiliki jatah jumlah siswa baru, sehingga seleksinya benar-benar memperhatikan seleksi mulai usia, domisili, dan ketentuan lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep telah melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas dalam pelaksanaan SPMB tahun ini agar benar-benar bersih, transparan, dan akuntabel. Demi menciptakan sistem pendidikan yang bebas dari praktik pungutan liar, titipan, dan bentuk kecurangan lainnya.

Berita Terkait

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Achmad Fauzi Wongsojudo Pantau Pelaksanaan TKA SMP 2026 di Sumenep
Ipuk Fiestiandani Tinjau Kesiapan TKA SMP di Banyuwangi
Konkerkab I PGRI Sumenep Jadi Momentum Perkuat Peran Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan
Pemkab Sumenep Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Digital
Bupati Bangkalan Paparkan Strategi Kebangkitan Pertanian dalam Kuliah Umum di Politeknik KP Sidoarjo
Kepala SMPN 3 Bojong Akui Kebenaran Informasi Terkait Perilaku Tiga Siswa
Bunda PAUD Kota Probolinggo Monitoring Program MBG di TK Tunas Harapan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:18 WIB

SMPN 3 Banyuwangi Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Senin, 6 April 2026 - 13:20 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Pantau Pelaksanaan TKA SMP 2026 di Sumenep

Senin, 6 April 2026 - 11:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Tinjau Kesiapan TKA SMP di Banyuwangi

Kamis, 2 April 2026 - 12:47 WIB

Konkerkab I PGRI Sumenep Jadi Momentum Perkuat Peran Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Adaptasi Digital

Berita Terbaru