Jawaban Bupati Sumenep atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sumenep itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Zainal Arifin dan dihadiri jajaran eksekutif. Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mewakili Bupati menyampaikan tanggapan resmi atas berbagai masukan yang telah disampaikan tujuh fraksi dalam sidang sebelumnya.

Dalam penyampaiannya, Wabup mengapresiasi pandangan umum fraksi yang dianggap memberikan sudut pandang baru bagi eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. Ia menegaskan bahwa visi, misi, serta program prioritas dalam RPJMD telah disusun sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen RPJMD 2025-2029 dirancang untuk menjadi instrumen utama dalam pembangunan Kabupaten Sumenep yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” kata Wabup.

Jawaban eksekutif juga mencakup komitmen terhadap reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Pemerintah Kabupaten Sumenep disebut akan terus mendorong prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN, dengan menghindari praktik-praktik primordial.

“Kami akan menempatkan aparatur berdasarkan kompetensi dan profesionalisme, sebagaimana amanat Peraturan Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 40 Tahun 2018,” tegasnya.

Pemerintah juga berkomitmen memperluas pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui inovasi digital dan integrasi sistem berbasis data.

Menanggapi isu pemerataan layanan antara wilayah daratan dan kepulauan, Pemkab Sumenep menyatakan keseriusannya dalam mengurangi kesenjangan tersebut. Upaya dilakukan melalui penguatan kelembagaan birokrasi serta pembangunan infrastruktur layanan di wilayah kepulauan.

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Sumenep yakni Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, PAN, dan Gerindra-PKS telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda RPJMD 2025-2029. Pemerintah menegaskan akan mempertimbangkan seluruh masukan demi penyempurnaan dokumen perencanaan jangka menengah tersebut.

Berita Terkait

PUTR Sumenep Sediakan Layanan Sedot Tinja Resmi dengan Tarif Rp350 Ribu
Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru