Jawaban Bupati Sumenep atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sumenep itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Zainal Arifin dan dihadiri jajaran eksekutif. Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mewakili Bupati menyampaikan tanggapan resmi atas berbagai masukan yang telah disampaikan tujuh fraksi dalam sidang sebelumnya.

Dalam penyampaiannya, Wabup mengapresiasi pandangan umum fraksi yang dianggap memberikan sudut pandang baru bagi eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. Ia menegaskan bahwa visi, misi, serta program prioritas dalam RPJMD telah disusun sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dokumen RPJMD 2025-2029 dirancang untuk menjadi instrumen utama dalam pembangunan Kabupaten Sumenep yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” kata Wabup.

Jawaban eksekutif juga mencakup komitmen terhadap reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kapasitas aparatur. Pemerintah Kabupaten Sumenep disebut akan terus mendorong prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN, dengan menghindari praktik-praktik primordial.

“Kami akan menempatkan aparatur berdasarkan kompetensi dan profesionalisme, sebagaimana amanat Peraturan Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 40 Tahun 2018,” tegasnya.

Pemerintah juga berkomitmen memperluas pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui inovasi digital dan integrasi sistem berbasis data.

Menanggapi isu pemerataan layanan antara wilayah daratan dan kepulauan, Pemkab Sumenep menyatakan keseriusannya dalam mengurangi kesenjangan tersebut. Upaya dilakukan melalui penguatan kelembagaan birokrasi serta pembangunan infrastruktur layanan di wilayah kepulauan.

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Sumenep yakni Fraksi PKB, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP, PAN, dan Gerindra-PKS telah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda RPJMD 2025-2029. Pemerintah menegaskan akan mempertimbangkan seluruh masukan demi penyempurnaan dokumen perencanaan jangka menengah tersebut.

Berita Terkait

Wali Kota Ajak Warga Probolinggo Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kondusivitas
Pemkab Sumenep Gelar FGD Pengendalian Inflasi Daerah
Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Ngopi Bareng Wartawan, Wali Kota Aminuddin Paparkan Capaian Ekonomi dan Ajak Jaga Kondusivitas
Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Wakil Bupati Subang Buka Sosialisasi Seleksi PNS Berprestasi 2025
Pemkab Pamekasan Rancang Revitalisasi Taman Gladak Anyar Jadi Fasilitas Indoor
Bupati Lumajang Tegaskan Peran Pers Kawal Keberlanjutan Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:02 WIB

Wali Kota Ajak Warga Probolinggo Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kondusivitas

Kamis, 18 September 2025 - 13:50 WIB

Pemkab Sumenep Gelar FGD Pengendalian Inflasi Daerah

Kamis, 18 September 2025 - 13:48 WIB

Diskominfo Sumenep Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kamis, 18 September 2025 - 00:34 WIB

Ngopi Bareng Wartawan, Wali Kota Aminuddin Paparkan Capaian Ekonomi dan Ajak Jaga Kondusivitas

Rabu, 17 September 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Lumajang Perkuat Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Nenek Khotijah (59), warga Dusun Bajur Barat, Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, yang dilaporkan hilang sejak Rabu malam (17/9/2025).

Peristiwa

Nenek di Pasean Pamekasan Hilang Usai Tinggalkan Rumah

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:08 WIB