PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 612 buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah setempat. Program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan diluncurkan secara resmi di Pendopo Kecamatan Kota Pamekasan, Rabu (09/07/2025).
Kegiatan peluncuran turut dihadiri Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana menyampaikan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertembakauan sekaligus mencegah kemiskinan baru akibat tingginya risiko kerja di sektor tersebut.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan terhadap program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang menjadi salah satu indikator dalam RPJMD 2025–2045. Saat ini, capaian UCJ di Pamekasan masih berada di angka 10,54 persen dari target 14,02 persen tahun ini.
“Kami mencatat masih ada sekitar 21 ribu tenaga kerja yang belum terlindungi. Namun kami optimis, dengan komitmen pemerintah daerah, capaian ini akan terus meningkat,” ujarnya.
Selama Januari hingga Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp 21,5 miliar kepada 2.040 tenaga kerja serta menyalurkan beasiswa sebesar Rp 552,5 juta kepada 246 anak tenaga kerja.
Sementara itu, Bupati KH. Kholilurrahman menyebut sektor pertembakauan sebagai bagian penting dari struktur ekonomi dan budaya masyarakat Madura. Menurutnya, perlindungan sosial terhadap buruh tani tembakau merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kerja seperti kecelakaan dan cuaca ekstrem.
“Tembakau bukan hanya komoditas ekonomi, tapi juga bagian dari budaya. Maka, kami ingin para buruh tani bekerja dengan tenang, terlindungi dari risiko,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan pentingnya ketepatan sasaran penggunaan DBHCHT agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Selain untuk pembangunan fisik, dana ini juga diarahkan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Pemkab Pamekasan diketahui menjadi salah satu dari enam kabupaten/kota dengan alokasi DBHCHT terbesar di Jawa Timur. Namun demikian, jumlah penerima manfaat di Pamekasan masih terendah dari 38 kabupaten/kota di provinsi ini, yang menjadi tantangan tersendiri dalam peningkatan program ke depan.