Viral Foto Kapolsek dan Ketua OSB, Polsek Sapeken Klarifikasi Tidak Pernah Beri Izin

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

SUMENEP, detikkota.com – Masyarakat Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dihebohkan oleh beredarnya foto Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB). Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa organisasi tersebut telah memperoleh izin operasional dari kepolisian setempat.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat informasi dari Arjun, yang disebut sebagai ketua OSB, bahwa organisasinya telah mendapat izin dari Kapolsek Sapeken. “Kemarin saya teleponan dengan Arjun, dia bilang sudah minta izin ke Kapolsek,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (11/7/2025).

Namun, Kapolsek Sapeken, Iptu Taufik R., dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Sadulang dan rekan-rekannya di kantor Polsek hanya bersifat silaturahmi biasa tanpa pembahasan terkait legalitas organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar Sekdes Sadulang datang ke kantor, tapi hanya untuk bersilaturahmi. Tidak ada pembicaraan soal organisasi Sadulang Bersatu,” tegas Iptu Taufik kepada media ini.

Ia juga mengklarifikasi soal foto yang beredar, menyatakan bahwa foto tersebut diambil secara spontan usai diskusi ringan. “Saya hanya diajak berfoto setelah ngobrol santai. Tidak ada pembahasan mengenai izin organisasi, dan informasi bahwa Polsek memberi izin itu tidak benar,” imbuhnya.

Kapolsek Taufik menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap aktivitas masyarakat, selama tidak melanggar hukum atau merusak lingkungan. “Selama tidak merugikan dan merusak, kami tidak mempermasalahkan kegiatan penyelam ikan,” katanya.

Diketahui, Organisasi Sadulang Bersatu (OSB) tidak terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sehingga dinilai tidak memiliki legalitas formal sebagai organisasi kemasyarakatan.

Hingga kini, media masih menelusuri rekam jejak OSB, termasuk dugaan keterlibatan dalam aksi-aksi pelanggaran hukum seperti intimidasi terhadap nelayan atau tindakan main hakim sendiri. Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh organisasi tersebut.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB