Viral Foto Kapolsek dan Ketua OSB, Polsek Sapeken Klarifikasi Tidak Pernah Beri Izin

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB).

SUMENEP, detikkota.com – Masyarakat Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dihebohkan oleh beredarnya foto Kapolsek Sapeken bersama seorang pria yang disebut sebagai Ketua Organisasi Sadulang Bersatu (OSB). Foto tersebut memunculkan dugaan bahwa organisasi tersebut telah memperoleh izin operasional dari kepolisian setempat.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mendapat informasi dari Arjun, yang disebut sebagai ketua OSB, bahwa organisasinya telah mendapat izin dari Kapolsek Sapeken. “Kemarin saya teleponan dengan Arjun, dia bilang sudah minta izin ke Kapolsek,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (11/7/2025).

Namun, Kapolsek Sapeken, Iptu Taufik R., dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Sadulang dan rekan-rekannya di kantor Polsek hanya bersifat silaturahmi biasa tanpa pembahasan terkait legalitas organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar Sekdes Sadulang datang ke kantor, tapi hanya untuk bersilaturahmi. Tidak ada pembicaraan soal organisasi Sadulang Bersatu,” tegas Iptu Taufik kepada media ini.

Ia juga mengklarifikasi soal foto yang beredar, menyatakan bahwa foto tersebut diambil secara spontan usai diskusi ringan. “Saya hanya diajak berfoto setelah ngobrol santai. Tidak ada pembahasan mengenai izin organisasi, dan informasi bahwa Polsek memberi izin itu tidak benar,” imbuhnya.

Kapolsek Taufik menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap aktivitas masyarakat, selama tidak melanggar hukum atau merusak lingkungan. “Selama tidak merugikan dan merusak, kami tidak mempermasalahkan kegiatan penyelam ikan,” katanya.

Diketahui, Organisasi Sadulang Bersatu (OSB) tidak terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sehingga dinilai tidak memiliki legalitas formal sebagai organisasi kemasyarakatan.

Hingga kini, media masih menelusuri rekam jejak OSB, termasuk dugaan keterlibatan dalam aksi-aksi pelanggaran hukum seperti intimidasi terhadap nelayan atau tindakan main hakim sendiri. Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh organisasi tersebut.

Berita Terkait

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru