Diskopindag Malang Fasilitasi Pelaku IHT dalam Penggunaan SIINas

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta pelatihan SIINas di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, Jumat (18/7/2025)

Peserta pelatihan SIINas di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, Jumat (18/7/2025)

MALANG, detikkota.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar kegiatan pendampingan teknis pelaporan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang berlangsung di Regent’s Park Hotel pada Jumat (18/7/2025).

Sebanyak 100 perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini guna mendapatkan pemahaman tentang mekanisme pendaftaran, pengisian data, hingga pelaporan industri di platform SIINas milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kemenperin dalam rangka menertibkan pelaporan industri secara berkala. “Bimbingan teknis ini bertujuan agar pelaku industri rutin melaporkan data setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kelengkapan dan ketepatan data industri sangat penting untuk mendukung pemantauan pertumbuhan industri oleh pemerintah pusat. “Negara ini membutuhkan data yang akurat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka, pelaporan harus dilakukan secara benar dan terstruktur,” katanya.

Namun, Eko mengakui masih banyak pelaku industri yang belum optimal dalam mengisi SIINas karena keterbatasan sumber daya manusia. “Masih banyak yang belum memahami teknis pengisian SIINas. Karena itu pelatihan seperti ini sangat diperlukan,” imbuhnya.

Dalam pelatihan ini, peserta dibekali materi teknis oleh narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Materi mencakup proses pendaftaran akun, penggunaan fitur SIINas, hingga tata cara pelaporan secara berkala.

Diskopindag berharap pendampingan ini mampu mendorong keterlibatan aktif pelaku industri dalam pelaporan serta meningkatkan daya saing sektor hasil tembakau melalui pengelolaan data yang terintegrasi. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan memahami sistem pelaporan industri.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Perkuat Integritas, Survei Pelayanan Tunjukkan Hasil Memuaskan
Bupati Fauzi Dorong Penghijauan Berkelanjutan, 1.300 Bibit Pohon Ditanam
Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030
Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM
Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa
PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru
Pengurus Rayon dan Anggota Baru Pagar Nusa Kota Sumenep Resmi Dilantik
Wabup Lumajang Tegaskan Peran Kader Posyandu dalam Upaya Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:20 WIB

Rutan Sumenep Perkuat Integritas, Survei Pelayanan Tunjukkan Hasil Memuaskan

Senin, 1 Desember 2025 - 19:07 WIB

Peringatan Hari AIDS Sedunia, Dinkes Tekankan Komitmen 3 Zero 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 18:34 WIB

Maraknya Rokok Ilegal hingga Ponsel Terblokir Dibedah di Podcast Bromo FM

Senin, 1 Desember 2025 - 10:11 WIB

Akang Sunan Nilai Dugaan Penjebolan Waduk PT Garam Ancam Ketahanan Pangan Empat Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 10:08 WIB

PPT PPA Lumajang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan dalam Pemulihan Psikologis Penyintas Erupsi Semeru

Berita Terbaru