Diskopindag Malang Fasilitasi Pelaku IHT dalam Penggunaan SIINas

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta pelatihan SIINas di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, Jumat (18/7/2025)

Peserta pelatihan SIINas di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, Jumat (18/7/2025)

MALANG, detikkota.com – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar kegiatan pendampingan teknis pelaporan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang berlangsung di Regent’s Park Hotel pada Jumat (18/7/2025).

Sebanyak 100 perwakilan dari pabrik rokok di Kota Malang mengikuti kegiatan ini guna mendapatkan pemahaman tentang mekanisme pendaftaran, pengisian data, hingga pelaporan industri di platform SIINas milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kemenperin dalam rangka menertibkan pelaporan industri secara berkala. “Bimbingan teknis ini bertujuan agar pelaku industri rutin melaporkan data setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, kelengkapan dan ketepatan data industri sangat penting untuk mendukung pemantauan pertumbuhan industri oleh pemerintah pusat. “Negara ini membutuhkan data yang akurat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka, pelaporan harus dilakukan secara benar dan terstruktur,” katanya.

Namun, Eko mengakui masih banyak pelaku industri yang belum optimal dalam mengisi SIINas karena keterbatasan sumber daya manusia. “Masih banyak yang belum memahami teknis pengisian SIINas. Karena itu pelatihan seperti ini sangat diperlukan,” imbuhnya.

Dalam pelatihan ini, peserta dibekali materi teknis oleh narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Materi mencakup proses pendaftaran akun, penggunaan fitur SIINas, hingga tata cara pelaporan secara berkala.

Diskopindag berharap pendampingan ini mampu mendorong keterlibatan aktif pelaku industri dalam pelaporan serta meningkatkan daya saing sektor hasil tembakau melalui pengelolaan data yang terintegrasi. Peserta juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan memahami sistem pelaporan industri.

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru