DEMAK, detikkota.com – Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, memberikan bantuan untuk menggantikan uang denda yang dibebankan kepada Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Karanganyar, Demak, yang sempat dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap seorang siswa.
Zayinul menegaskan pentingnya menyikapi persoalan di dunia pendidikan secara arif dan bijaksana. Ia menyayangkan insiden kesalahpahaman antara guru dan murid tersebut hingga berujung pada pelaporan hukum. Menurutnya, penyelesaian semacam ini seharusnya mengedepankan mediasi dan musyawarah, terlebih karena terjadi dalam konteks pendidikan.
“Saya harap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama. Guru dan orang tua harus menjaga komunikasi dan tidak terburu-buru menempuh jalur hukum sebelum mediasi dilakukan,” ujar Zayinul.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara menghormati peran guru dan melindungi hak-hak siswa. “Jangan sampai guru yang berniat mendidik justru dikriminalisasi. Namun, kekerasan juga tidak bisa dibenarkan. Semua harus berjalan secara proporsional,” tambahnya.
DPRD Demak, lanjut Zayinul, siap memfasilitasi jika dibutuhkan regulasi yang lebih adil dan edukatif dalam menangani persoalan serupa di masa depan.