Gus Miftah Bela Guru Madin yang Dituntut, Bongkar Latar Belakang Pelapor

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gus Miftah pun mengajak masyarakat untuk lebih arif menyikapi persoalan di dunia pendidikan, terutama saat menyangkut hubungan antara murid, guru, dan orang tua.

Gus Miftah pun mengajak masyarakat untuk lebih arif menyikapi persoalan di dunia pendidikan, terutama saat menyangkut hubungan antara murid, guru, dan orang tua.

DEMAK, detikkota.com – Pendakwah kondang Gus Miftah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tuntutan ganti rugi sebesar Rp25 juta yang dilayangkan kepada seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak. Guru tersebut, bernama Pak Zuhdi, dituding menampar siswa dan diminta pertanggungjawaban secara materi oleh pihak keluarga siswa.

Dalam sebuah pernyataan melalui media sosial, Gus Miftah mengaku terkejut mengetahui bahwa ibu dari siswa yang melaporkan kasus tersebut ternyata juga merupakan alumni dari lembaga pendidikan tempat Pak Zuhdi mengajar.

“Betapa kagetnya saya ketika tahu bahwa ternyata bukan hanya anaknya yang mondok di madin itu, tapi ibunya juga alumni di tempat yang sama,” ujar Gus Miftah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyayangkan sikap sang ibu yang memilih menuntut ganti rugi kepada seorang guru yang menurutnya telah mengabdi dengan penuh dedikasi dan keikhlasan. “Pak Zuhdi saya kenal sebagai guru yang sabar dan tulus. Sayang sekali kalau dunia pendidikan justru dibenturkan dengan perkara seperti ini,” tambahnya.

Gus Miftah pun mengajak masyarakat untuk lebih arif menyikapi persoalan di dunia pendidikan, terutama saat menyangkut hubungan antara murid, guru, dan orang tua.

Berita Terkait

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan
Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto
Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah
Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan
Petani Jatisari Probolinggo Dilatih Ubah Kotoran Kambing Jadi Pupuk Hayati
Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:58 WIB

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 13:51 WIB

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Rabu, 9 September 2026 - 13:22 WIB

Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah

Rabu, 9 September 2026 - 10:14 WIB

Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:19 WIB

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober

Berita Terbaru