DEMAK, detikkota.com – Pendakwah kondang Gus Miftah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tuntutan ganti rugi sebesar Rp25 juta yang dilayangkan kepada seorang guru madrasah diniyah (madin) di Demak. Guru tersebut, bernama Pak Zuhdi, dituding menampar siswa dan diminta pertanggungjawaban secara materi oleh pihak keluarga siswa.
Dalam sebuah pernyataan melalui media sosial, Gus Miftah mengaku terkejut mengetahui bahwa ibu dari siswa yang melaporkan kasus tersebut ternyata juga merupakan alumni dari lembaga pendidikan tempat Pak Zuhdi mengajar.
“Betapa kagetnya saya ketika tahu bahwa ternyata bukan hanya anaknya yang mondok di madin itu, tapi ibunya juga alumni di tempat yang sama,” ujar Gus Miftah.
Ia menyayangkan sikap sang ibu yang memilih menuntut ganti rugi kepada seorang guru yang menurutnya telah mengabdi dengan penuh dedikasi dan keikhlasan. “Pak Zuhdi saya kenal sebagai guru yang sabar dan tulus. Sayang sekali kalau dunia pendidikan justru dibenturkan dengan perkara seperti ini,” tambahnya.
Gus Miftah pun mengajak masyarakat untuk lebih arif menyikapi persoalan di dunia pendidikan, terutama saat menyangkut hubungan antara murid, guru, dan orang tua.