PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bekerja sama dengan TASPEN Group menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Senin (21/7/2025) di Pamekasan.
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman dan Wakil Bupati kepada Mas’odi, suami sekaligus ahli waris dari almarhumah Astina, guru yang sebelumnya bertugas di SD Negeri Lenteng 1 Pamekasan.
Total manfaat jaminan sosial yang diberikan sebesar Rp402.177.806, yang terdiri dari tiga program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua (THT), dan Asuransi Kematian. Seluruh dana tersebut telah ditransfer melalui Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pamekasan.
Penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Pamekasan dan TASPEN Group dalam memberikan perlindungan sosial bagi ASN. Melalui program ini, pemerintah berharap kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi wujud dukungan moril agar tetap kuat menghadapi masa sulit.
Kegiatan tersebut juga menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak ASN dan ahli warisnya terpenuhi secara maksimal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang humanis dan responsif.