SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melaksanakan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Halaman Kantor Bupati, Minggu (17/8/2025).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bertindak sebagai inspektur upacara. Pembacaan teks Proklamasi dilakukan oleh Ketua DPRD Zainal Arifin, dengan peserta upacara terdiri dari jajaran Forkopimda, TNI, Polri, ASN, pelajar, serta organisasi masyarakat.
Upacara ditandai dengan bunyi sirine selama satu menit pada pukul 10.00 WIB, sebagai bentuk penghormatan terhadap momen bersejarah proklamasi 17 Agustus 1945 di Jakarta. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih dilaksanakan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang berasal dari siswa-siswi SMA sederajat se-Kabupaten Sumenep.
Pengibaran bendera dipimpin Komandan Upacara Kapten Suparman, Danramil Sapudi, dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seluruh rangkaian berlangsung khidmat, lancar, dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Achmad Fauzi juga menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep. Tercatat, 193 orang menerima remisi umum 17 Agustus, sedangkan 204 orang mendapat remisi dasawarsa.
Sebelumnya, Bupati bersama Forkopimda menggelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jokotole, dengan Kapolres Sumenep AKBP Rivanda bertindak sebagai inspektur upacara.