LUMAJANG, detikkota.com – Pemerintah Desa Pundungsari, Kecamatan [isi sesuai kecamatan], menggelar sosialisasi bagi guru ngaji Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Balai Desa Pundungsari, Selasa (19/8/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipandu Kasi Kesejahteraan Rakyat, Lia Khoiriyah.
Penjabat Kepala Desa Pundungsari, Mulyadi, menegaskan pentingnya legalitas lembaga pendidikan Al-Qur’an. “Izin operasional sangat penting, tidak hanya sebagai bentuk legalitas, tetapi juga menjadi syarat bagi guru ngaji untuk memperoleh honor dari Bupati Lumajang,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Lia Khoiriyah menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan izin operasional TPQ. “Kami ingin memastikan seluruh guru ngaji memahami dokumen yang perlu dilengkapi. Pemerintah desa siap mendampingi setiap langkah proses pengajuan ini,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulyadi menambahkan, pihaknya berkomitmen membantu guru ngaji yang menghadapi kendala teknis, baik dalam pengisian maupun pencetakan dokumen. “Kami ingin memastikan tidak ada guru yang terhambat. Semua pihak perlu berkolaborasi demi kelancaran perizinan,” tegasnya.
Kegiatan yang diikuti puluhan guru ngaji tersebut berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab seputar prosedur administrasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan para guru dalam memenuhi persyaratan izin, sekaligus memperkuat kualitas pendidikan agama di Desa Pundungsari.